Segitiga Emas, Polres Kepahiang Petakan Kerawanan Pemilih Eksodus Pemilu 2024, Berikut Ini TPS Rawan
SAMPAIKAN : Dalam acara sosalisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang, Aiptu. Arjus mewakili Sat Intelkam Polres Kepahiang Polda Bengkulu menjadi narasumber dan menyampaikan pihaknya sudah mulai melakukan pemetaan kerawanan pemilih eksodus.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terdiri dari 8 kecamatan dengan 105 desa dan 12 kelurahan. Keberadaan Kabupaten Kepahiang yang disebut berada di Segitiga Emas, karena berdekatan dengan kabupaten tetangga termasuk provinsi tetangga, serta merupakan perlintasan antar kabupaten dan provinsi.
Lantaran pemukiman masyarakatnya berdekatan dengan masyarakat kabupaten lain dan provinsi lain, tentu menjadi tugas tersendiri untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, untuk melakukan deteksi dini terhadap pemilih eksodus.
Mengenai hal ini pun, Polres Kepahiang Polda Bengkulu sudah mulai melakukan pemetaan kerawanan pemilih eksodus di daerah-daerah yang dianggap rawan.
Hal ini dipaparkan Aiptu. Arjus saat mewakili Sat Intelkam Polres Kepahiang, ketika dirinya menjadi narasumber kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kepahiang, Sabtu 20 Januari 2024.
Berkaitan dengan dugaan pemilih eksodus, ungkap Aiptu Arjus, pihaknya sudah mulai melaksanakan pemetaan. Dari pemetaan tersebut, terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk kategori rawan.
"Ada beberapa TPS yang masuk kategori rawan pemilih eksodus seperti TPS di perbatasan Kecamatan Merigi dengan Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian ada juga TPS di perbatasan Bermani Ilir dengan Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, dan di Kecamatan Muara Kemumu yang berbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong," terang Aiptu Arjus.
BACA JUGA:3 Kelompok Parpol Pengusung Capres-Cawapres Pemilu 2024 Punya Waktu 7 Hari
Menurutnya, di beberapa TPS yang sudah dipetakan tersebut, pada saat pelaksanaan pemilihan nantinya akan ditugaskan untuk 1 TPS 1 anggota polisi yang melakukan pengawasan langsung di TPS. Namun apabila dianggap harus ditugaskan lebih dari 1 personel di TPS tersebut, maka personel yang bertugas pun dipastikan akan ditambah.
"Berkaitan dengan dugaan pemilih eksodus, kami dari pihak kepolisian sudah memetakan kerawanannya. Sehingga nantinya kami bisa melakukan deteksi dini dan tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan," demikian Aiptu Arjus.
Sementara itu, Camat Muara Kemumu, Bidul, SE pada kesempatan yang sama mengungkapkan, untuk di wilayah kecamatan yang dipimpinnya ada beberapa desa yang masyarakatnya atau pemukimannya berdekatan dengan desa kabupaten tetangga. Seperti Desa Renah Kurung - Warung Pojok yang perbatasan langsung dengan Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya Dusun Damar Kencana yang perbatasan langsung dengan Kabupaten Empat Lawang Sumsel.
"Khusus di Kecamatan Muara Kemumu ada beberapa desa yang memang pemukiman masyarakatnya berdekatan dengan kabupaten serta provinsi tetangga.
Ya kami sedikit ekstra melakukan deteksi dini, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, berkaitan dengan dugaan pemilih eksodus," papar Camat Bidul.