Disdikbud Bengkulu Tengah Mulai Berlakukan Ijazah Elektronik

IJAZAH: Kepala Disdikbud Bengkulu Tengah, Tomi Marisi mengatakan, Disdikbud Bengkulu Tengah siap untuk menjalankan pendoman pengelolaan ijazah elektronik--Candra/RK
Radarkoran.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si mengungkapkan, pada tahun ujian 2024/2025 ini pihaknya mulai memberlakukan ijazah elektronik. Menurutnya, langkah ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat.
"Ada regulasi terbaru tentang pedoman pengelolaan ijazah, yang pada tahun ini mulai kita berlakukan ijazah elektronik atau e-ijazah di Bengkulu Tengah. Kita sudah melaksanakan sosialisasi ke masing-masing sekolah, supaya kebijakan ini ditindaklanjuti," sampai Tomi Marisi, Rabu 14 Mei 2025.
Lebih lanjut dia menyampaikan, kebijakan diberlakukannya ijazah elektronik meninimalisir kehilangan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan termasuk juga kehilangan. "Kalau manualkan, beberapa kali kita pernah mengalami tentang keabsahan-keabsahan. Kalau ijazah elektronik lebih termonitor di siste," ujar
Tomi.
Apakah ijazah elektronik bisa dicetak, misalnya untuk keperluan legelisir? Mengenai hal itu menurut Tomi, walaupun sudah diberlakukan ijazah elektronik tetapi ijazah manual tetap ada. "Ijazah manualnya tetap ada. Jadi begini, dulu ijazah itu yang mencetaknya bukan masing-masing sekolah. Sekarang dari pusat itu hanya mengirim formatnya melalui link khusus, sekolah yang mengisinya. Setelah itu, masing-masing sekolah menguploadnya kembali," terangnya.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Dapat Rp 187 Miliar untuk Pembangunan Jalan
Dengan adanya ijazah elektronik maka apabila sewaktu-waktu ada yang membutuhkannya untuk sesuatu kepentingan atau sesuatu urusan maka langsung dapat dicek melalui data ijazah. "Nah melalui data ijazah secara online itu pula, yang bersangkutan langsung bisa mencetaknya," ucap Tomi.
Selain itu, ijazah manual yang dicetak setiap sekolah tetap ada dengan kualitas kertas tertentu. Setiap pelajar yang mendapatkan ijazah manual, diminta tetap menjaganya dengan sebaik mungkin. "Ya disimpan baik-baik, jangan mentang-mentang bisa dicetak lagi, malah ijazah manual yang dibagikan sekolah
tidak dirawat," ujarnya lagi.
Tomi Marisi menambahkan, Disdikbud Bengkulu Tengah siap untuk menjalankan pendoman pengelolaan ijazah elektronik. "Insya Allah, kita siap. Mengenai legalisir tadi, kita berkaca dari e-KTP maupun dokumen-dokumen lainnya yang sudah elektronik. Jadi tidak masalah menyangkut hal itu. Pada intinya, soal ijazah elektronik ini lebih kepada meminimalisir kehilangan dan persaolan-persoalannya lainnya," demikian Tomi Marisi.