Kades Air Pesi di Kabupaten Kepahiang Ditetapkan Tersangka: Kerugian Ratusan Juta

KADES : Kades yang diduga terlibat korupsi DD masuk ke mobil tahanan Kejari Kepahiang.--FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com- Setelah menjalani serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, Kades Air Pesi Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang, Jn ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepahiang, Rabu 14 Mei 2025 sore.
Jn yang ditetapkan sebagai tersangka, atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023-2024. Bahkan, dari hitungan sementara, akibat perbuatan yang dilakukan Kades Jn, kerugian ditafsir mencapai ratusan juta rupiah atau kisaran Rp 400 juta.
BACA JUGA: Jaksa Temukan Dugaan Spj Fiktif dan Markup Kegiatan: Atas Pengelolaan DD Air Pesi di Kepahiang
"Kerugian negara hasil penghitungan sementara penyidik sekitar Rp400 juta," terang Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika didampingi Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar.
Pascaditetapkan sebagai tersangka, Kades Air Pesi, Jn langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani penahanan di Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong selama 20 hari ke depan.