Disdikbud Benteng: Boleh Ada Acara Perpisahan Tapi di Sekolah dan Tidak Memberatkan

PERPISAHAN : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi menyampaikan, bupati telah mengeluarkan surat edaran supaya sekolah melaksanakan perpisahan di sekolah masing-masing secara sederhana. --Candra/RK
Radarkoran.com - Beberapa waktu lalu Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Rachmat Royanto, ST, M.Ap telah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan acara perpisahan sekolah. Di dalam surat edaran tersebut, Bupati Rachmat menekankan supaya acara perpisahan tidak memberatkan orangtua. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Tomi Marisi, M.Si.
"Mengenai acara perpisahan sekolah, pak bupati sudah mengeluarkan surat edaran. Nah di dalam surat edaran itu, pak bupati mengingatkan agar kegiatan perpisahan tidak memberatkan orangtua siswa. Jadi kami mengimbau supaya perpisahan-perpisahan dilaksanakan di lingkungan sekolah," papar Tomi, Rabu 14 Mei 2025.
Lebih lanjut dia menerangkan, setiap sekolah di berbagai tingkatan yang ada di Bengkulu Tengah diminta untuk menindaklanjuti surat edaran bupati. Yakni melaksanakan acara perpisahan di sekolah masing-masing dengan biaya yang sederhana. Sebab sangat tidak dibenarkan melaksanakan perpisahan di lokasi di luar area sekolah, apalagi dengan biaya yang tinggi.
"Kalau ingin mengadakan acara perpisahan, tidak usah di tempat-tempat rekreasi atau semacamnya. Silakan adakan acara perpisahan di sekolah, tentunya
BACA JUGA:Di Bengkulu Tengah Ada Sekolah yang Belum Ujian Secara Online, Ini Penyebabnya
dengan sederhana dengan tidak memakan biaya atau memberatkan orangtua siswa. Imbauan ini telah saya sampaikan kepada teman-teman kepala sekolah dan harus dijalankan," tegas Tomi.
Mantan kepala BPBD Bengkulu Tengah ini menambahkan, jika nanti ada sekolah yang tetap melaksanakan acara perpisahan di luar ketetapan surat edaran bupati, maka akan dilakukan penindakan, terlebih apabila orangtua siswa merasa diberatkan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
"Mudah-mudahan saja tidak ada sekolah yang melaksanakan perpisahan di luar ketetapan surat edaran pak bupati. Jikapun nanti tetap ada, ya tentu kami tidak akan tinggal diam dengan hal tersebut. Tentu ada tindak-tindakan yang diambil terhadap sekolah tersebut," demikian Tomi.