Pascainsiden Kecelakaan Kapal Wisata Pulau Tikus, Pemkot Bengkulu Perketat Izin Usaha Wisata

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pascainsiden kecelakaan kapal motor yang melayani perjalanan wisata ke Pulau Tikus Bengkulu yang menimbulkan keprihatinan masyarakat beberapa hari terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berkomitmen memperketat perizinan usaha di sektor pariwisata.  Langkah yang diambil Pemkot Bengkulu ini demi menciptakan destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan, untuk memastikan keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas kepariwisataan, termasuk wisata laut yang kini kian diminati, Pemkot Bengkulu akan segera menyusun regulasi baru yang bakal diterapkan bagi pelaku usaha wisata. 

"Nantinya, setiap kapal yang mengangkut wisatawan wajib mengantongi izin dari KSOP, serta dipastikan layak operasi. Seluruh penumpang juga harus terakomodasi oleh asuransi Jasa Raharja," kata Dedy Wahyudi, Rabu 14 Mei 2025.

Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian izin agar tak hanya mencakup operasional usaha saja, tetapi juga menekankan pada aspek keselamatan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

"Selama ini izin hanya sebatas usaha saja, belum menyentuh soal perlindungan penumpang atau retribusi untuk daerah," tambahnya.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tekankan Pentingnya Peran Posyandu

Dedy menyebut, penerapan dan penguatan regulasi ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha kepariwisataan. Namun untuk memastikan jika keselamatan menjadi faktor utama dalam mendukung pertumbuhan sektor kepariwisataan. 

"Regulasi bukan untuk menyulitkan pelaku usaha, melainkan sebagai bentk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi wisatawan," ujarnya. 

Lebih jauh, Pemkot Bengkulu berharap dengan langkah dan kebijakan yang bakal dilakukan ini, industri ppariwisata di wilayah Bengkulu bisa terus berkembang tanpa mengesampingkan aspek keselamatan. 

"Regulasinya mungkin kedepannya akan lebih ketat, tapi ini demi keselamatan kita bersama," singkat Dedy Wahyudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan