DBH Rp 10 M Bakal Digunakan untuk Bayar BPJS Kesehatan: Sisanya untuk Pembangunan?

DBH: Wabup Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh sebut jika DBH akan digunakan untuk bayar BPJS--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Pemkab Kepahiang baru-baru ini mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Pemprov Bengkulu sebesar Rp 14,74 miliar. Secara total, DBH ini diterima Pemkab Kepahiang dengan rincian Rp 10 M dari pajak rokok dan sisanya, dari pajak daerah.
Kepada Radarkoran.com, Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si menjelaskan bahwa, Rp 10 M DBH yang diterima dari pajak rokok ini, akan disalurkan oleh Pemkab Kepahiang untuk kepentingan pembayaran jaminan kesehatan masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang mendapat alokasi DBH sebesar Rp 14,74 miliar. Dari jumlah total DBH yang kita terima itu, Rp 10 miliar dari pajak rokok akan kita gunakan untuk kepentingan pembayaran BPJS," sampai Wabup.
Menurut Wabup, dalam satu tahun anggaran, Pemkab Kepahiang memiliki kewajiban untuk membayar BPJS sebesar Rp 12 miliar lebih. Sehingga dengan adanya penyaluran DBH ini, Pemkab Kepahiang akan mengalokasikan Rp 10 miliar tersebut untuk kepentingan pembayaran BPJS tersebut.
"Karena kebutuhan kita setiap tahun untuk membayar BPJS itu sebesar Rp 12 miliar lebih, sehingga dengan demikian DBH dari pajak rokok senilai Rp 10 miliar ini, akan kita manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan itu," sambungnya.
BACA JUGA:Kades Air Pesi di Kabupaten Kepahiang Ditetapkan Tersangka: Kerugian Ratusan Juta
Selanjutnya, untuk Rp 4,74 miliar sisanya, Wabup menjelaskan bahwa ini sudah dialokasikan untuk kebutuhan penambahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025. Sebelum anggaran ini disahkan, Pemkab Kepahiang sudah merancang terkait sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk di dalamnya DBH dari Provinsi Bengkulu.
"Kalau untuk sisanya, kita sudah masukkan ke dalam APBD TA 2025. Karena kan sebelumnya saat merancang APBD itu, kita sudah buat sumber-sumber pendapatannya, termasuk di dalamnya adalah DBH Provinsi ini," jelasnya.
Sementara itu diketahui bahwa, Kabupaten Kepahiang menerima alokasi DBH sebesar Rp 14,74 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari pembagian penerimaan negara yang berasal dari pajak rokok dan pajak daerah, yang kemudian disalurkan kembali ke daerah sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan DBH secara tepat sasaran. Dirinya berharap agar dana ini diprioritaskan untuk menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan penyediaan jaminan kesehatan melalui program BPJS.
"Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar dimanfaatkan untuk membantu rakyat secara langsung. Fokus utamanya pada pembangunan infrastruktur dan jaminan kesehatan masyarakat,” demikian Gubernur Helmi.