Ketahuan Buang Sampah Sembarangan di Kepahiang Denda Rp 500 Ribu: Perbup Tentang Sampah Bakal Diberlakukan

SAMPAH: Perbup soal sanksi buang sampah sembarangan sudah diserahkan ke Gubernur--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan bahwa, Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan buang sampah sembarangan di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu sudah dirancang. Bahkan menurut bupati, saat ini Perbup tersebut sudah diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan pengkajian. Apabila nanti sudah resmi disetujui, maka sejak saat itu pula Perbup tentang larangan buang sampah sembarangan ini akan langsung diberlakukan. Termaktub di dalam Perbup ini pula, sederet sanksi bagi para pelanggar juga sudah dicantumkan.
"Perbup larangan buang sampah sembarangan itu sudah kita sampaikan ke Gubernur, apabila nanti disetujui maka akan langsung kita berlakukan di Kabupaten Kepahiang. Artinya siapa pun orang yang dengan sengaja buang sampah di Kabupaten Kepahiang tidak pada tempatnya, saya pastikan akan mendapat sanski," tegas bupati Kepahiang.
Menurut bupati, bagi para pelaku yang nekat buang sampah sembarangan, maka akan disanksi denda yang bervariatif. Untuk denda yang paling ringan, pelanggar akan dibebankan biaya sebesar Rp 100 ribu, sementara denda maksimal bisa mencapai Rp 500 ribu.
"Untuk denda nya sendiri bervariasi, itu mulai dari Rp 100 ribu untuk yang paling rendah dan paling tinggi atau maksimal adalah denda sebesar Rp 500 ribu," sambungnya.
Sementara itu di Kabupaten Kepahiang sendiri, Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaa sampah sudah berlaku sejak tahun 2017 lalu, tepatnya pada Peda Nomor 3 tahun 2017. Perda ini sendiri menurut Bupati, akan disosialisaikan kembali kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang agar diketahui oleh khalayak ramai. Selain itu, bupati juga sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang untuk memasang plang atau papan sosialisasi dengan target 40 titik.
"Saat ini Pemkab Kepahiang sendiri juga sudah menargetkan pemasangan plang atau papan sosialisasi di 40 titik, sejauh ini kita sudah siapkan 10 dan akan siap dipasang di titik yang sudah dipetakan," demikian bupati .