Pemkab Rejang Lebong Targetkan Bentuk 156 Koperasi Merah Putih

Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendorong percepatan pembentukan koperasi merah putih di wilayah Rejang Lebong.
Percepatan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Sesuai target pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh koperasi terbentuk paling lambat akhir Juni 2025.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM), Anes Rahman, S.Sos mengatakan, sejauh ini sudah ada sekitar 35 koperasi desa merah putih yang terbentuk. Dan ditargetkan di tahun ini ada 156 koperasi desa/kelurahan merah putih yang terbentuk.
"Insyaallah 156 ini ditahun ini semua. Karena kita juga telah mendapatkan intruksi dari lintas kementerian baik kementerian desa, koperasi, termasuk Menko Pangan dan Mendagri juga ada edarannya. Mudah-mudahan tahun ini semua desa/kelurahan dapat terbentuk koperasi merah putih di Rejang Lebong," sampai Anes.
Anes menambahkan, pihaknya terus mendorong sosialisasi terhadap desa dan kelurahan di wilayah ini untuk percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
"Besok malam kami ada pertemuan di kecamatan Selupu Rejang. Seluruh desa dan kelurahan akan diundang untuk sosialisasi koperasi merah putih," ujarnya.
BACA JUGA: IBI Rejang Lebong Ditekankan Solidaritas dan Kebersamaan
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya strategis percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 156 desa/kelurahan di wilayah Rejang Lebong.
Selain melakukan sosialisasi, Anes menyebut jika pihaknya melalui bidang Koperasi dan UKM melakukan pendampingan dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih.
"Nanti akan kita hubungan dengan pihak notaris untuk pembuatan akte pendiriannya. Pokoknya kita sebagai leading sektornya akan memfasilitasi," singkatnya.