Untuk Dibahas 2024, DPRD Kepahiang Minta Pemkab Percepat NA Raperda

CEPAT : Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH minta Pemkab Kepahiang bekerja cepat dalam menyiapkan NA sejumlah Raperda.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, untuk bekerja cepat di dalam menyiapkan Naskah Akademik atau NA sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati pada tahun 2024.

Terutama, kata Eko, sejumlah Rancangan Perda yang prioritas dapat dibahas pada masa sidang pertama. Meski saat ini memasuki musim kampanye yang mayoritas diikuti oleh Anggota DPRD Kepahiang pada Pemilu 2024 ini, Eko meyakini wakil rakyat tidak akan melupakan tugas serta fungsi, salah satunya membahas regulasi di tingkat daerah.

"Bersamaan dengan hal ini, Bapemperda DPRD Kepahiang memastikan, Raperda yang menjadi prioritas, baik itu yang diusulkan Pemkab Kepahiang maupun atas usul prakarsa DPRD Kepahiang dapat segera dibahas pada masa sidang pertama tahun ini, kita minta Pemkab menyiapkan NA-nya," kata Eko, Senin 22 Januari 2024. 

Jangan sampai, lanjut Eko, karena ketidaksiapan Pemkab Kepahiang seperti pada tahun lalu, ada Raperda yang pembahasannya ditunda lantaran Pemkab terlambat menyerahkan NA ke DPRD. Pada prinsipnya, kata dia, DPRD Kepahiang mendukung setiap program prioritas Pemkab Kepahiang, salah satunya pembahasan regulasi daerah.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Berharap Raperda Perumda Air Dibahas Awal Tahun

"Seperti Raperda Perumda Air Minum yang terlambat dibahas pada tahun lalu, itu murni dikarenakan kesiapan naskah akademik atau NA serta dokumen pendukungnya terlambat diserahkan ke DPRD, lagi pula waktunya sudah dipenghujung tahun. Masa sidang pertama tahun ini akan kita prioritaskan," jelas Eko.

Di sisi lain, politisi Gerindra ini menyampaikan, pembahasan Raperda tidak hanya membahas poin dan pasal per pasal Raperda saja, namun juga di dalam pembahasannya, Raperda dibahas dengan mencari referensi ke beberapa daerah guna memaksimalkan regulasi tingkat daerah, apabila Raperda disahkan menjadi Perda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan