Tanpa Proses Lelang, Mobnas Mantan Ketua DPRD Kepahiang Bakal Dijual Langsung

Kendaraan dinas unsur pimpinan bakal dijual--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa, saat ini pihaknya sudah memutuskan untuk melakukan penjualan langsung terhadap Mobil Dinas (Mobnas) mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang. Penjualan langsung kendaraan dinas ini sendiri, hanya berlaku untuk Mobnas milik mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang saja. Sementara untuk Mobnas milik mantan Waka I dan Waka II DPRD Kabupaten Kepahiang, tidak akan diberlakukan hal yang sama.
Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menuturkan bahwa, Mobnas milik Waka I dan Waka II DPRD Kepahiang ini, tidak bisa dilakukan penjualan langsung lantaran tidak memenuhi kriteria.
"Kemarin kita sudah melaksanakan rapat penjualan langsung Mobnas milik Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang. Hasilnya, hanya Mobnas milik mantan Ketua DPRD Kepahiang saja yang bisa dilakukan penjualan langsung, sementara untuk Waka I dan II tidak bisa, karena persyaratan kendaraannya tidak terpenuhi," sampai Jono Antoni.
Menurut Jono, untuk penjualan langsung kendaraan milik mantan Ketua DPRD Kepahiang ini sendiri, masih harus menunggu beberapa berkas untuk dilengkapi. Sejauh ini disampaikan bahwa, Plt. Sekwan DPRD Kepahiang telah mulai melengkapi syarat-syarat yang diminta tersebut.
"Masih belum bisa kita lakukan sekarang, karena masih ada berkas persyaratan yang kurang. Sehingga kita minta agar Sekwan melengkapi berkas tersebut terlebih dahulu," sambungnya.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Pastikan Jaspel 7 Nakes Labkesda Cair: Sempat Tertunda Setahun
Sementara itu, terkait kendaraan dinas milik mantan Ketua DPRD Kepahiang ini, dipastikan sudah dilakukan penilaian langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan dinyatakan layak untuk dilakukan proses penjualan langsung.
Disisi lainnya, khusus untuk Mobnas milik Waka I dan II yang tidak memenuhi kriteria untuk dilakukan penjualan langsung, sampai dengan detik ini juga belum diusulkan untuk dilelang.
"Kalau untuk Mobnas milik Mantan Ketua, sudah dinilai kelayakannya oleh KPKNL. Sementara untuk Mobnas milik Waka yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria, belum ada usulan untuk dilakukan proses lelang," demikian Kepala BKD Kepahiang.