Kasus Asusila Anak Mendominasi di Kepahiang: Tahun 2025 Ini Total 20 Kasus PPA Terjadi

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Terhitung sejak periode Januari-Mei 2025, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang mencatat sudah ada 20 kasus Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) di Kabupaten Kepahiang.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kepahiang, Linda Rospita, SH melalui Kabid PPA, Yulaili didampingi Plt. KUPTD PPA, Sofyan Luthfi, menuturkan bahwa, dari puluhan kasus PPA yang terjadi di Kepahiang selama 5 bulan ini, kasus yang mendominasi adalah kasus asusila terhadap anak. Berdasarkan catatan pihaknya, dari 20 kasus PPA itu, 15 diantaranya merupakan kasus asusila terhadap anak.

"Sepanjang tahun ini, sudah ada 20 kasus PPA yang terjadi di Kepahiang. 15 diantaranya merupakan kasus asusila terhadap anak," ungkap Sofyan.

Kasus asusila tersebut, beberapa diantaranya ada yang merupakan kasus persetubuhan terhadap anak dan adapula kasus pelecehan seksual. Terhadap belasan anak yang menjadi korban ataupun yang menjadi pelaku, semuanya sama-sama mendapatkan pendampingan dari DPPKBP3A Kepahiang.

"Kasus asusila terhadap anak yang terjadi di Kepahiang, masing-masing ada yang kasus pemerkosaan dan juga ada yang pelecehan. Baik korban dan juga pelaku yang masih bawah umur, sama-sama mendapatkan pendampingan," sambungnya.

BACA JUGA: Bocah Korban Dugaan Pencabulan Sering Merasa Ketakutan: Ini yang Dilakukan DPPKBP3A Kepahiang

Sementara itu untuk 5 kasus lainnya, itu merupakan tindak kejahatan terhadap perempuan. Beberapa diantaranya merupakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ada juga yang kasus penusukan terhadap mantan istri.

"Satu diantaranya adalah penusukan terhadap mantan istri di Kecamatan Kabawetan," demikian Sofyan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan