Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji, Ini yang Dilakukan Kantor Kemenag Kepahiang

SIAP : Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kepahiang siap melayani calon jemaah haji 2024 yang akan melakukan pelunasan BPIH.--REKA/RK

Radarkepahiang.bacokoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemkab Kepahiang dalam hal pemeriksaan kesehatan terhadap calon jemaah haji tahun 2024.

Biasanya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dapat dilakukan di rumah sakit umum daerah, maupun di Puskesmas dimana CJH tersebut berdomisili.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag mengatakan dalam hal pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji 2024 pihaknya sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang. 

Upaya Kantor Kemenag Kepahiang menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang kata Zulfakar, dilakukan tiap tahunnya terkait dengan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji.

Tetapi bedanya tahun ini, syarat untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji diharuskan dengan rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan terdekat. 

Tujuannya untuk memastikan kesiapan fisik dan kesehatan calon jemaah haji sebelum  diberangkatkan ke tanah suci.

"Kemenag sudah berkirim surat ke Pemkab Kepahiang, hal ini bersamaan dengan surat Kemenkes terkait aturan keharusan rekomendasi kesehatan sebelum pelunasan BPIH. Nanti, melalui Dinkes masing-masing CJH akan diperiksa kesehatannya," jelas Zulfakar.

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan RPH 2024, 11 Mei CJH Mulai Masuk Asrama Haji

Dilanjutkan Zulfakar, Kantor Kemenag Kepahiang sudah menginformasikan bahwa jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat mencicil pelunasan biaya haji atau BPIH.

"Skema proses pelunasan biaya haji ini bisa ini berdasarkan Keppress yang sudah diterbitkan, tujuannya untuk memudahkan jemaah, silahkan untuk dimanfaatkan. Guna meringankan beban jemaah sebelum keberangkatan ini nanti," ujar Zulfakar.

Untuk diketahui, besaran BPIH bagi calon jemaah haji Kabupaten Kepahiang kuota alokasi keberangkatan tahun 1445 H / 2024 M adalah sebesar Rp 51.739.357.00. Nantinya keberangkatan calon jemaah haji Kepahiang melalui Embarkasi Padang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan