Kejari Benteng Periksa 100 Saksi Dugaan Korupsi Anggaran Bawaslu

BERADA : Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah yang berada di wilayah Kecamatan Karang Tinggi, jalan lintas Bengkulu Tengah-Kepahiang. --Candra/RK

Radarkoran.com - Dugaan korupsi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus bergulir. Dan untuk diketahui, 

dugaan korupsi tersebut terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas, belanja sewa, serta belanja pemeliharaan di lingkup Bawaslu Benteng TA 2023.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah yang menangani perkara ini, hingga saat ini sudah memeriksa 100 saksi, dalam rangka proses penyidikan yang intensif. Hal tersebut diungkapkan Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus, Rianto Ade Saputra, SH, MH.

"Kami sampai dengan sekarang ini masih terus mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut," papar Rianto.  

"Dan sampai saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 100 saksi, berkaitan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Benteng tahun 2023. Mengenai

proses penyidikan, itu masih berjalan dan setiap informasi baru akan kami dalami agar proses hukum bisa berjalan secara adil dan transparan," lanjutnya. 

Lebih lanjut Rianto mengatakan, pemeriksaan para saksi termasuk pengelola anggaran di tingkat Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah dan Panwascam se-Bengkulu Tengah, serta pihak lainnya merupakan langkah penting dalam menelusuri aliran dana. Dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab, jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara.  

BACA JUGA: Masyarakat Bengkulu Tengah Keluhkan BBM Langka

"Selalu dan selalu, kejaksaan berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan transparan. Jika ditemukan bukti yang kuat, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tidak terkecuali dugaan korupsi anggaran Bawaslu Benteng," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH menerangkan, proses penyidikan masih dilakukan, dan pihaknya sedang mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan dari para saksi yang diperiksa.  

Dugaan penyimpangan anggaran pada Bawaslu tahun 2023 saat ini pun mendapat sorotan dari pengamat hukum, Tarmizi Gumay, SH, MH. Ia memberikan dukungan terhadap langkah Kejari Benteng dalam melakukan penyidikan. "Ya apabila terdapat indikasi kerugian negara, tentunya menjadi kewajiban untuk menyelidikinya. Ya, tentu kami sangat mendukung Kejari Bengkulu Tengah dalam melakukan penyelidikan ini," kata Tarmizi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan