Pembangunan Dimulai, Bupati Fikri Tetapkan Titik Nol Rekonstruksi Jalan Sukowati

Bupati Fikri dan jajaran forkopimda saat melakukan pemasangan tanda dilokasi titik nol pembangunan jalan Sukowati, Senin 26 Mei 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan penetapan Titik Nol (STA 0) untuk Paket Pekerjaan BM-09 Rekonstruksi Jalan Sukowati di Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses rekonstruksi jalan yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Penetapan titik nol dipimpin langsung Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP bersama jajaran forkopimda dan tim teknis yang terdiri dari perwakilan Pemkab Rejang Lebong dan konsultan pengawas. Proses ini memastikan bahwa titik awal pekerjaan rekonstruksi jalan telah ditentukan dengan tepat dan sesuai dengan perencanaan.
"Hari ini kami melakukan titik nol pembangunan jalan Sukowati. Ini juga menjadi salah satu tindaklanjut dari keluhan masyarakat kita terkait jalan Sukowati yang berada di pusat kotakota yang merupakan akses masyarakat dan jalan menuju perkantoran Pemkab Rejang Lebong. Alhamdulillah hari ini kita lakukan titik nol," sampai Bupati Fikri.
Ia menambah, dalam waktu dekat jalan Sukowati ini akan dilakukan perbaikan oleh pihak kontraktor.
"Kami mohon doa semua pihak agar pengerjaan ini dapat berjalan dengan lancar," imbuhnya.
BACA JUGA:230 Crosser Adu Cepat di GTX Open HUT Kota Curup, Bupati Fikri Pastikan jadi Kejuaraan Rutin
Lebih jauh, rekonstruksi Jalan Sukowati ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung pembangunan daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akses jalan yang lebih baik dan aman.
"Insyaallah jalan ini akan memberikan manfaat karena sebelumnya memang sering dikeluhkan oleh masyarakat Rejang Lebong," ujar Bupati.
Lebih lanjut, pembangunan jalan Sukowati ini menjadi salah satu program 100 hari kerja dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pasca dilakukan pelantikan pada Februari 2025 lalu.
"Iya, ini masuk dalam prioritas kita, sehingga kita minta kepada kadis PU untuk dapat dikerjakan secepatnya," singkat Bupati Fikri.
Ditambahkan Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo, ST, kontrak pengerjaan jalan ini lebih kurang senilai Rp 6.424 868.397 dan dikerjakan oleh CV Putri Cahya Negeri.
"Panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan ada sekitar 1,4 kilometer," katanya.
Pembangunan jalan ini nantinya juga berfokus pada titik-titik yang sering terjadinya genangan air dan banjir yang kerap terjadi di depan kantor Kemenag dan kantor BPN. Serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk proses percepatan pembangunan yang dilakukan dengan jangka waktu kurang lebih 6 bulan.
"Untuk lalu lintas nanti kita kerjasama dengan satlantas untuk mengatur jalur lalu lintas yang ada. Karena jalan ini termasuk jalan protokol, sehingga diperlukan pengatur lalu lintasnya," ujar Hary.