Jelang Mutasi Pejabat Kepahiang Pilih Ajukan Pindah: Siapa Saja?

Tanggapan Wabup soal ASN di Kepahiang pindah--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang memilih hengkang atau angkat kaki atau pindah dari Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Beberapa ASN ini, memilih pindah dengan alasan yang berbeda-beda. Bahkan informasi didapat, salah satunya adalah pejabat yang sekarang masih menduduki jabatan sekelas Kabag di Kabupaten Kepahiang.
Menurut Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, kepindahan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang ini beberapa memang sudah berproses dan hanya tinggal ditandatangani saja.
"Memang ada bebebrapa yang mengajukan pindah, beberapa diantaranya bahkan sudah mulai berproses," ungkap Wabup Kepahiang.
Disebutkan Wabup, salah satu ASN yang memilih pindah tugas dari Kabupaten Kepahiang ini ialah, Kabag Umum Setkab Kepahiang. Menurutnya, Kabag Umum ini sendiri nantinya akan pindah tugas dari yang semula di Kabupaten Kepahiang beranjak ke Kota Bengkulu.
"Contoh salah satunya yang saya ketahui adalah Kabag Umum, yang rencananya akan pindah ke Kota Bengkulu," sambungnya.
Sementara itu kepergian beberapa ASN dari Kabupaten Kepahiang ini, juga diimbangi dengan beberapa ASN yang masuk ke Kabupaten Kepahiang. Salah satu diantaranya yang masih hangat diingatan ialah Camat Ujan Mas, M. Zaili yang sebelumnya bertugas di Pasmah Air Keruh.
BACA JUGA: Tingkatkan Pemahaman Terhadap Kode Etik: PN Kepahiang Sosialisasikan Hal Ini
"Jumlahnya saya kira balance ya, salah satunya ada yang masuk juga ke Kabupaten Kepahiang ini seperti bapak Zaili yang sekarang menjabat sebagai Camat Ujan Mas," demikian Wabup Kepahiang.
Sebelumnya diberitakan bahwa, BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa sejauh ini, sudah ada 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang mengajukan diri untuk pindah tugas ke daerah lain.
Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administasi Kepegawaian BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahru Rozi menjelaskan bahwa, dari 9 ASN yang mengajukan pindah ini, 3 diantaranya sudah resmi disetujui. Ketiga ASN tersebut rencananya akan pindah ke Kabupaten Rejang Lebong dan saat ini, dinyatakan sudah mendapat persetujuan.
"Iya total usulannya ada 9 yang masuk ke kami, namun baru 3 orang saja yang sudah di acc atau disetujui," pungkas Bahru Rozi.