Terdampak Antrean BBM, Pemkot Perbolehkan ASN WFH

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi--GATOT/RK
Radarkoran.com - Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengeluarkan surat edaran Nomor 4 tahun 2025 tentang Upaya Mengatasi Antrean Panjang di SPBU Dampak Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bengkulu.
Dalam surat edaran itu Walikota mengizinkan kalangan PNS dan PPPK di Pemerintah Kota Bengkulu untuk tidak masuk kerja (ke kantor) pada Rabu, 28 Mei 2025 tetapi bekerja dan melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH).
Walaupun memperbolehkan OPD melakukan WFH terhadap ASN nya, ada pengecualian untuk beberapa OPD seperti Dinas Dukcapil, Puskesmas dan Dinas Perizinan (DPMPTSP) yang memiliki peran vital dalam pelayanan bagi masyarakat.
Selain ASN, dalam surat edaran tersebut, walikota juga memperbolehkan anak sekolah di Kota Bengkulu tidak masuk sekolah dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah.
Walikota juga meminta para personil Satpol PP dan tagana dapat membantu mengatur antrian di SPBU dan membagikan minuman bagi masyarakat yang mengantri.
Selain itu walikota juga meminta para pemilik dan pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian minyak melalui jerigen agar tidak memperparah kondisi antrean panjang.
BACA JUGA:Bupati Ingin Bengkulu Tengah Punya UPJ PLN Sendiri
"Saya meminta semua pihak memberikan waktu kepada pemerintah agar pesoalan kelangkaan BBM akibat pendangkalan alur dapat segera terselesaikan," ujar Dedy.
Adapun poin penting dalam edaran yang dikeluarkan oleh walikota Bengkulu yakni:
1. Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan Work From Home (WFH) bagi PNS dan PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Bengkulu pada hari Rabu, tanggal 28 Mei 2025. Kecuali petugas pelayanan Kesehatan, Dukcapil dan Perizinan.
2. Bagi SD dan SMP Negeri/Swasta yang muridnya telah selesai melaksanakan ujian maka dapat menerapkan pembelajaran daring.
3. Kepada pemilik/pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.