Masih Gratis, Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan Sertifikasi Halal

Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si--DOK/RK

KEPAHIANG RK - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu meminta penyuluh agama Islam untuk memaksimalkan proses sertifikasi halal untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Para penyuluh diharapkan proaktif untuk melayani para pelaku usaha dalam proses pendampingan proses sertifikasi halal di wilayahnya.

Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Muhammad Ridwan,M.Ag menyampaikan, para penyuluh agama harus giat untuk mengkampanyekan sertifikasi halal pada seluruh pelaku usaha.

"Kegiatan ini setidaknya untuk menguatkan kembali kinerja para pendamping untuk memberikan pelayanan proses sertifikasi halal," ujar Ridwan.

Menurutnya, kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Mengenai hal ini, pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis.

BACA JUGA:BKD Kepahiang: Hindari Pengenaan Denda Terlambat Bayar PBB-P2

"Hal ini sebagai upaya dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal, Kemenag menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk, serta edukasi, mendorong dan membantu para pelaku usaha memproduksi atau menjual produk halal," jelas Ridwan.

Terlebih, dilanjutkan Ridwan, bahwa saat ini proses kepengurusan sertifikasi halal terhadap produk UMKM masih digratiskan. Pihaknya mendorong peran serta pemerintah kelurahan, desa setempat melakukan sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi halal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan