Dicekoki Miras, Siswi Asal Bengkulu Tengah Diduga jadi Korban Asusila

Seorang siswi asal Kabupaten Bengkulu Tengah diduga menjadi korban asusila setelah dicekoki minuman keras. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dalam bergaul, setiap orang harus benar-benar mengetahui latar belakang masing-masing temannya. Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi lawan jenis, khususnya bagi remaja putri. Kalau tidak, maka nasibmu bisa saja menjadi seperti salah seorang siswi asal Bengkulu Tengah.
Apa pasal? Siswi ini sebut saja Melati (14) diduga menjadi korban asusila oleh temannya sendiri. Kejadian naas ini disebutkan terjadi Selasa 27 Mei 2025. Ketika itu, korban dijemput oleh temannya dan berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli buku.
Namun, bukannya pergi membeli buku, korban malah diajak terlebih dahulu ke warung yang ada di kawasan pasir putih Kota Bengkulu, serta dipaksa minum minuman keras bersama tiga orang pria tidak dikenal. Setelah itu, korban pun dibawa ke salah satu hotel. Usai kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polres Bengkulu dan pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Junairi, S.H, M.H membenarkan adanya kejadian tersebut. Tapi tegas
Jauhari, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kawasan Kota Bengkulu. "Laporannya di Kota Bengkulu, lantaran TKP-nya di Kota Bengkulu. Bukan TKP di Bengkulu Tengah," sampai Junairi.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Hotmix Jalan Merigi Sakti dan Bang Sepanjang 7,7 KM
BACA JUGA: 4 Bulan Belum Gajian, Perangkat Desa di Benteng Terdesak Utang
Atas kejadian ini, para orangtua diingatkan untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak. Ya tujuannya jangan sampai anak menjadi korban tindakan yang tidak bermoral. Kemudian, pastikan teman anak disaat pamit ke luar rumah dan pastikan juga tujuannya. Apabila dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak kunjung pulang dan tidak ada kabar, sebaiknya disusul.
Untuk diketahui, dalam kasus di atas, Polresta Bengkulu berhasil meringkus remaja berinisial RP (18) sebagai terduga pelaku asusila terhadap korban yang merupakan siswi asal Bengkulu Tengah. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam membenarkan adanya penangkapan ini. Setelah ditangkap, terduga pelaku dibawa ke Gedung Unit PPA Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Jadi, untuk dugaan sementara terdapat unsur pemaksaan dalam kejadian ini, namun kami masih terus mendalami dan melakukan proses penyidikan secara menyeluruh," kata Sujud Alif Yulam Lam.