Polsek Talang Empat Tangkap Pria Ancam Bunuh Teman Wanitanya

Pria yang dilaporkan melakukan pengancaman dan diduga sudah melakukan penganiayaan ditangkap Polsek Talang Empat. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Oknum pria ditangkap Polsek Talang Empat Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu. Pria berinisial AJ (28) itu ditangkap atas dugaan penganiayaan serta pengancaman kepada teman wanitanya PJ di Desa Pulau Panggung Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penangkapan dilakukan kepolisian pada 1 Juni 2025, setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Penangkapan dibenarkan Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.IK didampingi Kapolsek Talang Empat, Iptu. Andri Gunawan, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda. Nopiarman, SH.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan awal dari pelapor, aksi penganiayaan terjadi pada malam Sabtu, sementara pengancaman terjadi malam berikutnya.
"Korban melapor kepada kami. Dari hasil penyelidikan dugaan penganiayaan berlangsung malam Sabtu dan pengancaman terjadi malam Minggu," katanya.
Lebih lanjut, menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Talang Empat menghubungi Tim Opsnal Reskrim Polres Bengkulu Tengah berkoordinasi terkait upaya penangkapan. Pada Minggu dini hari, tim gabungan bergerak menuju tempat tinggal terduga pelaku di Mess PT. Citra Sawit Lestari (CSL).
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah: Pembangunan Pasar Induk Masih Tahap Pengkajian
BACA JUGA: Soal Mutasi, Bupati Rachmat: Tergantung Hasil Evaluasi
"Setelah tim dari Polres tiba di Polsek Talang Empat, kami langsung menuju lokasi tempat tinggal AJ di Mess CSL, untuk melakukan penangkapan. Pelaku diamankan saat tertidur. AJ berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia dibawa ke Mapolsek Talang Empat menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
"Dalam interogasi awal, AJ telah mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini, AJ sudah kami tahan di Polsek Talang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,"
sambung Kanit Nopiarman.
Dia menambahkan, masih berdasarkan keterangan awal dari terlapor, motif penganiayaan serta pengancaman dipicu oleh rasa cemburu terhadap korban. Saat ini, proses hukum terhadap AJ terus berjalan sembari pihak kepolisian mendalami peristiwa tersebut.