Proyek Tunda Bayar 2024 Tunggu Hasil Audit, Doni : Bukan Sesuai Hasil Serah Terima

Proyek pembangunan Sport Center Lapangan Hatta menjadi salah satu proyek tahun 2024 yang mengalami tunda bayar--EKO/RK
Radarkoran.com - Pemkab Lebong menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran sejumlah proyek tunda bayar yang dilaksanakan pada tahun 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Lebong Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si.
"Pada intinya Pemkab Lebong berkomitmen untuk membayar setiap kegiatan tunda bayar tahun 2024 lalu, " kata Doni.
Hanya saja dalam hal ini, Doni mengaku pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPK terhadap sejumlah proyek tunda bayar yang menjadi sampel pemeriksaan. Sementara proyek tunda bayar yang tidak menjadi sampel pemeriksaan BPK, Pemkab Lebong akan menyurati BPKP untuk meminta bantuan melakukan audit investigasi.
"Jadi ternyata BPK hanya melakukan audit secara sampel. Untuk kegiatan tunda bayar yang bukan menjadi sampel BPK, kami akan meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan di kemudian hari, " tambah Doni.
Doni menargetkan, proyek tunda bayar yang sudah selesai dilakukan audit akan segera diproses pembayarannya setelah dilaksanakannya paripurna Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
BACA JUGA:Bupati Azhari Ingin Jabatan Sekda Diisi Pejabat Definitif, Lelang Jabatan Tahun Ini?
BACA JUGA:Juni ASN Lebong Panen Cuan, Diperoyeksi 5 Kali Terima Hak dalam Sebulan
"Untuk yang belum selesai di audit, maka masih akan menunggu hasilnya lebih dulu, " lanjutnya.
Doni menegaskan pembayaran proyek tunda bayar akan dilakukan Pemkab Lebong sesuai dengan hasil audit yang dilaksanakan oleh BPK maupun audit investigasi BPKP. Bukan sesuai dengan hasil serah terima kegiatan. Apalagi menurut Doni saat ini beberapa proyek tunda bayar 2024 sudah ada yang mengalami kerusakan.
"Perlu digarisbawahi jika yang akan dibayarkan itu sesuai dengan hasil audit. Bukan berdasarkan serah terima kegiatan. Karena beberapa royek tunda bayar saya lihat sudah ada yang mulai rusak. Jangan sampai permasalahan yang pernah terjadi dulu, justru terulang kembali. Kita minimalisarir itu, " singkat Doni.
Diketahui beberapa proyek tahun 2024 yang mengalami tunda bayar tersebut sebagian besar berada di Dinas PUPR-Hub. Misalnya di Bidang Bina Marga, total nilai tunda bayar proyek tahun 2024 lalu mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Proyek tersebut meliputi peningkatan jalan lokal se-Kabupaten Lebong, pelebaran jalan Bentangur-Uram Jaya, dan pembangunan jembatan di Desa Tik Teleu. Selain itu, seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan pada tahun tersebut juga mengalami penundaan pembayaran.
Kemudian di Bidang Cipta Karya terdapat 18 kegiatan dengan total anggaran Rp 6,5 miliar yang tunda bayar. Tidak hanya kegiatan pembangunan fisik, sejumlah pekerjaan pengawasan juga termasuk dalam daftar tersebut.
Selain Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya (CK), kegiatan tunda bayar juga terjadi di Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR-Hub. Terdapat 10 kegiatan di Bidang Sumber Daya Air tahun 2024 yang terpaksa tunda bayar karena kondisi keuangan Pemkab Lebong yang terbatas. Totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.