Pemkab Rejang Lebong Siapkan Regulasi Pemotongan TPP

Bupati Rejang Lebong, HM. Fikri Thobari, SE.,MAP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan regulasi untuk melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang ada di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Penyiapan regulasi pemotongan TPP ini bukan tanpa alasan, tapi sebagai dasar agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dapat mengoptimalkan target kinerja yang diembankan OPD masing-masing. Sehingga, bagi OPD yang tidak mencapai target kinerjanya akan diberikan sanksi yang tegas.
"Regulasinya saat ini lagi disusun, teknisnya bisa konfirmasi pak sekda," kata Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, 2 Juni 2025.
Ia menambahkan, keseriusan dalam mencapai target kinerja bagi OPD ini, khususnya dalam mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini sangat ditekankan pihaknya. Terlebih target yang ditetapkan telah sesuai dengan apa yang telah diajukan masing-masing OPD.
"Yang kita ketahui selama i" masing-masing target itu sudah ditetapkan oleh masing-masing OPD, dan penetapan itu keinginan dari OPD-nya masing-masing. Jadi kami tidak mau ada target yang tidak tercapai,'' sampainya.
BACA JUGA:Rangkaian HUT ke-145 Kota Curup Dimulai, Ribuan Masyarakat Meriahkan Jalan Santai
BACA JUGA: Wacana Pembentukan BNNK Rejang Lebong Menunjukkan Progres Positif
Lebih jauh dikatakan Bupati Fikri, jika berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, banyak OPD yang tidak mampu mencapai target kinerja dan di tahun selanjutnya ada penurunan target kinerja/PAD. Sedangkan dari segi tanggung jawab kinerja belum ditetapkan dan para OPD tetap menerima hak mereka yang bersumber dari APBD yang merupakan uangan rakyat.
"Pengalaman yang lalu kami melihat ada target yang tidak terealisasi, tetapi bebannya tidak ada, kemudian juga tanggung jawabnya juga tidak ada. Jadi yang kami pikirkan dengan Pak Wabup, TPP itu kan uang APBD yang merupakan uang rakyat. Sehingga harapan kami, itu ada pertanggungjawabannya dengan masyarakat," papar Bupati Fikri.
Ia menilai, pemotongan TPP yang merupakan anggaran APBD atau uang rakyat menjadi salah satu langkah penting untuk menuntut tanggung jawab dari kinerja para OPD.
"Saat ini regulasinya lagi kita susun, sehingga nantinya ada juga merasa tanggung jawab. Karena memang yang bertanggung jawab pada masyarakat itu bukan kepada Kepala Dinas, bukan kepala OPD, tapi kami bupati dan wakil bupati," tutup Bupati Fikri.