Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu Akan Ikuti Uji Kompetensi, Ada Apa?

KOMPETENSI : Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP menyampaikan jika Pemprov Bengkulu akan melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II.--GATOT/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Seluruh Pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu akan dilakukan uji kompetensi dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi.

"Yang jelas saat ini kita masih persiapan pelaksanaan ujikom, khusus JPT pada level jajaran 2.  Kegiatan ini akan dilakukan pada bulan Januari ini atau minggu ketiga bulan Januari uji kompetensinya dilakukan," ungkap Gunawan.

Uji kompetensi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk melakukan evaluasi kinerja dan rencana rolling (perputaran) jabatan terhadap pejabat di lingkup Pemprov Bengkulu.

"Ini merupakan salah satu evaluasi kinerja pejabat yang ada," kata Gunawan.

Gunawan menyebut, untuk Panitia Seleksi (Pansel) uji kompetensi pejabat eselon II Pemprov Bengkulu sudah terbentuk. Tinggal lagi pelaksanaan uji kompetensinya saja. 

Hasil uji kompetensi dari Pansel nantinya akan disampaikan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dalam hal ini adalah gubernur sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan evaluasi atau rolling pejabat yang ada.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tuntas Bahas Evaluasi APBD, Awal Januari Realisasi

"Hasil yang disampaikan pansel menjadi kewenangan user, yakni pak gubernur. Mungkin dalam hal ini ada rencana perputaran, mutasi, atau lainnya. Inikan salah satu evaluasi kinerja yang dilakukan dari unsur JPT di lingkungan Pemprov Bengkulu," sampainya.

Ditambahkannya, uji kompetensi ini sebagai sebagai salah satu upaya untuk evaluasi kinerja sekaligus menyesuaikan kompetensi yang dimiliki setiap pejabat di eselon II dengan jabatan yang diemban. 

Evaluasi yang dilakukan seperti melihat kinerja yang dilakukan dalam 1 tahun terakhir, target kinerja yang dibebankan tercapai atau tidak. "Jadi semuanya dievaluasi ya," kata Gunawan.

Lebih jauh, uji kompetensi ini juga tidak menutup kemungkinan untuk melihat kemampuan pejabat yang ada untuk mengisi jabatan kepala OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu yang saat ini masih dalam kondisi kosong atau dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Seperti jabatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Soal 2 Alternatif Lanjutan Jalan Tol Bengkulu, Ini Tanggapan Dinas PUPR

Selain itu, ada 3 kepala OPD yang akan memasuki masa pensiun tahun 2024 ini. Yaitu jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan