KPU dan Bawaslu Kepahiang Belum Dapat Tembusan STTP, Waktu Kampanye Akbar Pemilu 2024 Tidak Dimanfaatkan?

KOMISIONER : Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos mengungkapkan, hingga sekarang belum satupun Partai Politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang yang menyampaikan tembusan STTP untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umu--EPRAN/RK

Untuk partai peserta Pemilu pengusung Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor urut 1 terdiri dari PKN, NasDem, PKS, dan Partai Ummat yang jadwal kampanye akbar atau rapat umumnya tanggal 21 Januari, 24 Januari, 27 Januari, 30 Januari, 2 Februari, 5 Februari, dan 8 Februari. 

Selanjutnya Parpol peserta Pemilu pengusung Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor 2 yakni Partai Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Gerindra, dan Partai Garuda pada tanggal 22 Januari, 25 Januari, 28 Januari, 31 Januari, 3 Februari, 6 Februari, dan 9 Februari. 

Sedangkan Parpol pengusung Calon Presiden-Wakil Presiden Nomor urut 3 yakni PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, dan PPP jadwal kampanye akbar dan rapat umumnya pada tanggal 23 Januari, 26 Januari, 29 Januari, 1 Februari, 4 Februari, 7 Februari, dan 10 Februari. 

KPU Kepahiang juga sudah menyiapkan 7 lokasi kampanye akbar atau rapat umum. Yakni di Kecamatan Kepahiang di lapangan Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Ujan Mas di lapangan Muhammadiyah Desa Pungguk Meranti, Kecamatan Bermani Ilir di pekan kalangam Desa Embung Ijuk.

Selanjutnya di Kecamatan Merigi di terminal Merigi, Kecamatan Seberang Musi di lapangan Gelora Rajo Mudo Desa Taba Padang. Di Kecamatan Kabawetan di lapangan Taman Kabawetan dan di lapangan Sepak Bola Kabawetan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan