Perkara Narkoba Mendominasi: Sudah Incrah, Kejari Kepahiang Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti yang sudah incrah--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kepahiang melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada Selasa 3 Juni 2025. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Kepahiang itu turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas komitmen dan kinerja mereka dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kepahiang.

"Saya mengapresiasi aparat penegak hukum di Kabupaten Kepahiang atas penegakan hukum yang telah dilakukan. Sehingga hari ini kita dapat menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kepahiang," ujar Wabup.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk turut serta dalam upaya menekan angka kriminalitas di daerah.

"Penurunan angka kriminalitas adalah tanggung jawab bersama. Tokoh agama dan tokoh masyarakat memiliki peran strategis, salah satunya melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," sambungnya 

BACA JUGA:Desa Air Sempiang Kabawetan Kepahiang Siapkan Kebun Anggur

BACA JUGA:Sukseskan Program Kopdes Merah Putih: Pendamping Desa Wajib Berperan Aktif

Sementara itu, Kajari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH menuturkan bahwa, seluruh BB yang dimusnahkan ini merupakan BB yang telah disita dalam tindak pidana yang terjadi sejak Desember 2024 sampai dengan bulan Mei 2025. 

Totalnya lanjut Kajari, ada 45 perkara yang telah inkracht dengan rincian terdiri dari tidak pidana narkoba sebayak 29 perkara, tindak pidana oharda 11 perkara, tidak pidana lainnya sebanyak 5 perkara.

"Barang bukti yang kita musnakan hari ini, merupakan perkara yang telah inkracht dan memiliki kekuatan hukum tetap. Terhitung sejak Desember - Mei 2025 ini," jelas Kajari.

Disisi lainnya, Kapolres AKBP. M. Faisal Pratama, S.Ik, MH. Terkait masih tingginya kejahatan jalan, pihaknya akan memperketat jajaran Polsek hingga meminta masyarakat aktif untuk terlibat untuk Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kepahiang.

"Kita akan perketat dan meminta setiap jajaran untuk meningkatkan pengawasan disetiap lini dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat. Terlebih lagi diwilayah perbatasan kabupaten Kepahiang." demikian Kapolres. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan