Manipulasi Data, Kelulusan 4 Peserta Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Dibatalkan

DIBATALKAN : Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menerangkan, bahwa ada empat peserta seleksi PPPK tahap II formasi 2024 di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibatalkan kelulusannya karena terbukti melakukan kecurangan. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Dari awal memang sudah ada peringatan keras dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah. Bahwasanya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 yang diselenggarakan tahun 2025 ini, baik tahap I

maupun tahap II, dilarang secara tegas untuk memanipulasi data persyaratan administrasi. 

Alhasil, hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh BKPSDM Bengkulu Tengah, ada 4 peserta seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah yang dibatalkan kelulusannya. Pembatalan ini juga merujuk pada hasil verifikasi administrasi, yang menyatakan keempat peserta yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dikarenakan terbukti melakukan manipulasi data. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menyampaikan, jika berdasarkan penelusuran, keempat orang tersebut terbukti tidak aktif bekerja minimal 2 tahun. Adapun keempat orang tersebut, yakni WE dan Um yang mendaftar PPPK penempatan di kantor Kecamatan Pematang Tiga. Selanjutnya IP yang mendaftar PPPK penempatan di Sekretariat DPRD, dan KM yang mendaftar PPPK penempatan di SMPN 11 Bengkulu Tengah.  

"Hasil penelusuran berdasarkan laporan yang masuk serta investigasi dari tim, keempat orang ini terbukti melakukan kecurangan dalam memanipulasi data. Maka dengan itu kelulusannya mereka pun secara dibatalkan," ujar Apileslipi, Rabu 4 Juni 2025.

BACA JUGA: Ribuan Pelajar di Bengkulu Tengah Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis

BACA JUGA: Bupati Rachmat Pastikan Taman Kota Renah Semanek Direvitalisasi 2026

Lebih lanjut Kaban yang akrab disapa Lipi ini menekankan, bahwa proses investigasi yang pihaknya lakukan akan terus berlanjut. Bahkan BKPSDM Bengkulu Tengah mengajak masyarakat melaporkan jika mengetahui ada indikasi kecurangan peserta seleksi PPPK di daerah ini. Sebab, kecurangan yang para oknum lakukan berdampak kepada honorer yang benar-benar sudah memenuhi persyaratan seleksi.

"Kami akan secara berkelanjutan melakukan investigasi. Ya selagi ada pengaduan dari masyarakat. Jadi, walaupun nanti sudah dinyatakan lulus tapi setelah dilakukan penelusuran terbukti melakukan kecurangan, maka kelulusan PPPK yang bersangkutan tetap dibatalkan. Sehingga kami mengimbau kepada tenaga honorer atau peserta seleksi PPPK yang merasa berbuat curang, lebih baik mengundurkan diri dari sekarang," tegas Lipi.

 

Curang Akan Dipidana 

Sebelumnya, dengan tegas Lipi memaparkan, PPPK yang manipulasi berkas persyaratan seleksi akan dipidana. Bahkan pihaknya menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, mengusut dugaan manipulasi  sayarat seleksi PPPK di daerah ini. Supaya tidak tersandung hukum, Lipi mengingatkan, peserta seleksi PPPK tahap I dan tahap II yang sudah melakukan kecurangan dengan memanipulasi data atau melampirkan data fiktif, agar melaporkan ke BKPSDM untuk kemudian mengundurkan diri.

"Sampai kapan pun kami dari BKPSDM Benteng akan menindak tegas seluruh perbuatan curang. Meskipun nantinya peserta yang bersangkutan sudah lulus, bahkan sudah dilantik, tetap bisa dibatalkan kelulusannya, dan PPPK bersangkutan dipastikan diberhentikan. Tidak itu saja, kasus manipulasi data akan kami pidanakan," tegas Lipi. 

Lebih lanjut diungkapkan Lipi, pihaknya memilih bekerja sama dengan penegak hukum untuk menindak tegas kecurangan yang terjadi. Karena terkait ranah pidana bukan lagi menjadi wewenang BKPSDM, melainkan menjadi ranah aparat penegak hukum. Dia turut mengakui muncul banyak dugaan peserta seleksi PPPK yang memanipulasi berkas atau melampirkan berkas fiktif. Baik itu peserta seleksi PPPK tahap I maupun PPPK tahap II.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan