Cegah Penyebaran Rabies, 100 Dosis Vaksin Disuntikkan

Petugas kesehatan hewan saat menyuntikan vaksin rabies.--IST/RK

Radarkoran.com - Kasus gigitan anjing liar yang menyerang sejumlah warga di Kabupaten Lebong ditindaklanjuti dengan melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing, di wilayah terdampak. Langkah tersebut dilakukan guna meminimalisir potensi penyebaran penyakit rabies.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo, SE, melalui Kabid Peternakan dan Perikanan, Meli Nela, menjelaskan bahwa langkah vaksinasi dilakukan secara intensif di beberapa titik, salah satunya di Desa Gandum, Kecamatan Lebong Utara. Dalam satu hari, petugas menargetkan penyuntikan 100 dosis vaksin rabies kepada anjing liar maupun anjing peliharaan.

"Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai penularan rabies dari hewan ke manusia. Semakin cepat tindakan dilakukan, semakin besar peluang kita mencegah wabah," ungkap Meli Nela.

Menurut Meli, seluruh korban kini tengah dalam pemantauan medis untuk mencegah potensi gejala rabies berkembang. Sementara itu, pihak berwenang juga terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap pergerakan anjing liar di kawasan sekitar lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pemkab Lebong Kumpulkan 12 Ekor Sapi Kurban

BACA JUGA:Sisakan 50 Desa Lagi, Batas Waktu Usulan Dana Desa Tahap I ke BKD 10 Juni!

"Kami berharap vaksinasi darurat ini bisa menekan jumlah kasus gigitan dan mencegah penyebaran rabies yang lebih luas," tambah Meli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap hewan peliharaan maupun liar di lingkungan masing-masing. Bila menemukan kasus gigitan atau perilaku hewan yang mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Respons cepat dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan rabies," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan