Proyek Rp 18 M Hibah BNPB di Kepahiang Rugikan Warga Sekitar? Komisi III DPRD Kepahiang Sidak

DPRD Kepahiang sidak progres pembangunan bantuan bencana alam BNPB--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang baru-baru ini melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan Taman Wisata Sidodadi yang berlokasi di Jalan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, pada Rabu 4 Juni 2025. Sidak ini dilakukan lantaran diduga adanya laporan masyarakat yang merasa khawatir, terkait dampak pengerjaan proyek terhadap bangunan dan keselamatan warga sekitar.
Anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Eko Guntoro, SH menuturkan bahwa, proyek pembangunan Taman Wisata Sidodadi ini, merupakan salah satu proyek spektakuler di Kabupaten Kepahiang yang menelan anggaran hingga mencapai Rp 18 miliar. Mega proyek tersebut, direalisasikan dengan menggunakan sumber anggaran APBN tepatnya melalui hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Eko, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, ada pengerukan tebing dalam proyek tersebut telah merusak saluran sanitasi rumah warga yang dibangun secara swadaya, serta mengancam pondasi sejumlah bangunan, termasuk masjid yang berada di sisi area pengerjaan.
"Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi ini dari masyarakat. Guna menindaklanjuti informasi tersebut, Komisi III kemudian berinisiatif melakukan Sidak dan hasilnya, memang ditemukan kerusakan pada aliran sanitasi warga dan pondasi masjid yang berada di area pengerukan tebing. Oleh karena itu kami berharap pihak pelaksana dapat segera mengatasi permasalahan tersebut," ujar Eko Guntoro.
BACA JUGA:Musrenbang RPJMD Kepahiang: Bupati Zurdi Nata Pondasi Awal Wujudkan Visi-Misi
Bukan cuma itu saja, pihaknya juga menemukan adanya bangunan masjid yang sudah menggantung dan dinilai sangat membahayakan. Dirinya menegaskan bahwa, pentingnya pembangunan pondasi masjid yang kokoh demi keselamatan warga dan jamaah masjid.
"Karena memang sudah sangat menggantung, tentu itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat," sambungnya.
Disisi lainnya, Eko juga meminta agar pihak pelaksana juga menambah jumlah pekerja terhadap proyek tersebut. Hal ini mengingat, proyek tersebut hanya dijatah untuk selesai dalam masa waktu 8 bulan.
"Kami lihat di lokasi hanya ada 15-20 orang saja pekerjanya, maka kami minta supaya jumlah pekerja ditambah, supaya pekerjaan bisa dikebut," demikian Eko Guntoro.