PT. TUMS Disebut Lakukan Pelanggaran Hukum: Bakal Berurusan dengan APH? Begini Kata Bupati Zurdi Nata

PT. TUMS Kabawetan-- FOTO/ DOKUMEN RK

Radarkoran.com- Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip memastikan bahwa sampai kapanpun, Pemkab Kepahiang tidak akan memberikan izin terhadap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. TUMS Kabawetan. Bahkan dengan tegas, bupati menyebutkan bahwa PT. TUMS yang bergerak di bidang perkebunan teh tersebut, melakukan sebuah kesalahan fatal yang akhirnya berbuah pada pelanggaran hukum.

Kesalahan fatal ini adalah terkait izin terhadap PT. TUMS. Menurut bupati, pada awalnya izin terhadap HGU PT. TUMS ialah sebagai sebuah perusahaan yang bergerak pada bidang perkebunan. Namun lama-kelamaan perusahaan ini malah telah membuka pabrikan tanpa mengurus izin terbaru.

"Saya sudah cek ke Kementrian investasi, PT. TUMS ini kan awalnya bergerak di bidang perkebunan. Tapi faktanya sekarang ini sudah buka pabrikan, itu menyalahi," tegas bupati Kepahiang.

Ditambah lagi, sejak pertamakali berdiri di Kabupaten Kepahiang sampai dengan saat ini, PT. TUMS juga tidak pernah sama sekali melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

BACA JUGA: SK Diterbitkan, Akhirnya Kades Tanjung Alam Resmi Dipecat: Berawal dari Dugaan Perselingkuhan

BACA JUGA: Desa Pelangkian Rutin Selenggarakan Posbindu: Jaga Kesehatan Bayi, Balita dan Lansia

"Selain izin yang menyalahi, mereka juga tidak pernah sekalipun melaporkan LKPM," sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM mendukung kebijakan Pemkab Kepahiang untuk mengambil alih lahan PT. TUMS Kabawetan tersebut. Pasalnya menurut Edwar, selama perusahaan tersebut berdiri di Kabupaten Kepahiang memang tidak pernah memberikan dampak positif sama sekali terhadap kemajuan daerah. Bahkan CSR yang peruntukkannya bagi masyarakat sekitar pun, juga tidak pernah direalisasikan oleh perusahaan tersebut.

"Kami mendukung apabila Pemkab Kepahiang mau ambil alih PT. TUMS itu, sebab memang sampai saat ini tidak ada fungsinya, dalam artian tidak memiliki kontribusi apapun bagi daerah dan masyarakat, terkhususnya nasyarakat sekitar yang terdampak pada aktivitas PT TUMS," demikian Edwar Samsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan