Pemotongan TPP ASN Segera Diberlakukan

Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST--GATOT/RK
Radarkoran.com - Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong ditekankan untuk mengoptimalkan target kinerja yang diembankan OPD masing-masing. Bahkan, bagi OPD yang tidak mencapai target kinerjanya akan diberikan sanksi yang tegas seperti pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Untuk merealisasikan kebijakan pemotongan TPP ini, Pemkab Rejang Lebong saat ini tengah mempersiapkan regulasi yang akan menjadi payung hukum dalam penerapan kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 900/035/BPKD/2025 tentang Pencapaian Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Ketepatan Penyampaian Laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita sudah mengeluarkan edaran terkait dengan capaian target PAD, dan kamu sudah melakukan rapat untuk penerapannya," kata Yusran.
Salah satu poin yang ditekankan dalam edaran yang telah dikeluarkan Pemkab tersebut terkait dengan pemberian sanksi bertahap bagi OPD yang tidak mencapai target kinerja dengan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mulai dari 10 hingga 40 persen.
BACA JUGA:Bupati Fikri Serahkan Sapi Kurban ke Masjid Agung Baitul Makmur
BACA JUGA: Bupati Fikri Janjikan Bantuan Pengobatan untuk Reza
"Yang jelas ini akan menjadikan penyemangat bagi OPD leading sektor penghasil PAD," imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Yusran, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan regulasi terkait dengan kebijakan pemotongan TPP yang akan diterapkan.
"Intinya regulasi untuk proses pemotongan saat ini lagi disusun," ujarnya.
Sedangkan tahapan untuk penetapan PAD, dikatakan Yusran masih menjadi bahan evaluasi, karena ada beberapa usulan target PAD dari OPD yang belum disetujui atau penyempurnaan.
"Tapi semua ini, bagi kamu khususnya OPD pengampu target PAD sebagai penyemangat. Sesuai edaran kan masih berlaku untuk OPD pengampu OPD, sehingga mereka juga dipertimbangakan adanya insentif tambahan ketika target yang dimiliki tercapai atau melebihi. Semua ini sedang kita bahas," tutupnya.