Ini 4 Jenis Sepeda Motor Dicuri Penjual Es Krim di Kepahiang, Segini Keuntungannya

TANGKAP : SD tersangka pencurian sepeda motor di Kabupaten Kepahiang dengan modus menjadi penjual es krim keliling berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--EPRAN/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - SD (42) warga jalan Ketapang Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu berhasil ditangkap oleh Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu 24 Januari sekira pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya. 

SD yang merupakan tersangka pencurian sepeda motor dengan modus penjual Es Krim Keliling terpaksa dihadiahi timas panas oleh petugas. Karena ketika akan dilakukan penangkapan, SD berusaha melarikan diri. 

Dari pengakuan SD yang sehari-hari berjualan es krim keliling, sepeda motor yang berhasil dicurinya ada yang sudah dijual di wilayah Kepala Curup Rejang Lebong. Untuk harganya bervariasi, ada yang dijual seharga Rp 500 ribu dan ada juga yang dijual sebesar Rp 1,5 juta, serta ada juga yang masih disimpan di rumahnya. 

"Ada yang harganya hanya Rp 500 ribu satu unit, tapi ada sampai Rp 1,5 juta per unitnya. Tidak menentu, pembeli juga akan melihat kondisi sepeda motor yang dijual," ungkap SD kepada wartawan Radarkepahiang.bacakoran.co, Kamis 25 Januari 2024.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM disampingi Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, S.IP mengatakan jika dari pengakuan sementara SD, dirinya melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabuipaten Kepahiang di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Dari 8 TKP yang diakui SD tersebut, 4 di antaranya masih diingat baik lokasinya mapun jenis sepeda motor yang dicurinya.

BACA JUGA:Polres Kepahiang Kembalikan Sepeda Motor Warga Tangsi Baru, yang Sebelumnya Dicuri Penjual Es Krim Keliling

"Dia ini merupakan penjual es krim keliling. Jadi sambil menjajakan es krim-nya dia juga memetakan situasi dan kondisi, serta melihat sepeda motor yang terparkir yang bisa dilarikan atau dicuri. Sementara ini baru 4 lokasi yang diingatkan. termasuk jenis sepeda motor yang dicurinya," sampai Kanit Pidum, Ipda. Yan Adrian Yusda, Kamis 25 Januari 2024.

Dijelaskan, untuk keempat jenis sepeda motor yang dicuri serta lokasinya yakni sepeda motor Honda Beat Warna Merah Nopol BD 3915 EH. Sepeda motor ini dicuri oleh SD  di TKP Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang pada 20 Desember 2023 lalu. Selanjutnya Honda Beat warna merah Hitam Nopol BG 3411 AEP di Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang pada 9 Juli 2023. 

Kemudian sepeda motor Yamaha Vixion Nopol 4708 GF dengan TKP di Desa Kute Rejo Kecamatan Kepahiang yang terjadi pada 7 Desember 2023. Terakhir Yamaha Vega Nopol 3446 GA yang dicuri tersangka 9 Februari 2023.

"Tersangka baru mengakui mengingat di 4 TKP itu saja, sementara 4 TKP lainnya masih sedang kita dalami," demikian Kanit Pidum Ipda Yan Adrian Yusda.

Untuk diketahui, pelarian SD berhasil dihentikan. SD yang merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Kabupaten Kepahiang berhasil ditangkap Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang.

Ke 8 TKP pencurian sepeda motor pencurian sepeda motor yang dilakukan SD, diperkuat dengan 5 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang lengkap ditemukan di rumah SD ketika dilakukan penangkapan. 

Modus yang dilakukan SD dalam menjalankan aksinya di 8 TKP tersebut, dia berprofesi sebagai penjual es krim keliling. Menjajakan es krim, tersangka SD masuk ke sejumlah jalan kecil atau jalan wilayah perkebunan sembari memetakan kondisi dan situasi sebelum mencuri sepeda motor yang menjadi sasaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan