Mahasiswa Minta Pemkab Rejang Lebong Berlakukan Jam Malam

Ketua BEM IAIN Curup, Aldo Febriansyah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemkab Rejang Lebong diminta untuk memberlakukan jam malam. Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kasus pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu hingga maraknya kenakalan remaja yang terjadi di malam hari.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (BEM IAIN) Curup, Aldo Febriansyah menilai bahwa kasus pengeroyokan tersebut terjadi karena remaja terlalu bebas dan tidak ada kontrol yang efektif di malam hari.
"Mengingat kasus ini terjadi karena remaja terlalu bebas, sama-sama kita ketahui dan juga kita mengambil di lokasi sering terjadi," ujar Aldo.
Lebih jauh, mahasiswa meminta pemerintah daerah untuk dapat segera memberlakukan jam malam guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
"Kami meminta agar pemerintah daerah memperlakukan jam malam segera mungkin," tambah Aldo.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bahas Rencana Pembangunan Daerah
Aldo juga meminta Kapolres Rejang Lebong untuk menugaskan beberapa anggotanya untuk dapat menjaga lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak kriminalitas dan rawan kenakalan remaja.
"Kami juga meminta pihak Kapolres untuk menugaskan beberapa anggotanya menjaga lokasi yang rawan," ujar Aldo.
Dengan pemberlakuan jam malam dan peningkatan keamanan, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus pengeroyokan dan tindak kriminalitas lainnya di Rejang Lebong. Pemerintah daerah dan aparat kepolisian diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Permintaan mahasiswa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus kriminalitas serupa di masa depan.