Soal Penolakan Tambang Emas Seluma, Gubernur Dorong Satgassus PAD Jadi Jembatan Dialog

Gubernur Helmi Hasan (kiri) saat berbincang kepada pihak pejabat utama Polda Bengkulu baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Wacana pembukaan tambang emas di Kabupaten Seluma belakangan ini menuai penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Disisi lain, proyek tambang emas di Seluma dikabarkan memiliki potensi lebih besar dari tambang Freeport di Papua.
Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE menegaskan pentingnya peran dari Satuan Tugas Khusus Pendapatan Asli Daerah (Satgassus PAD) Provinsi Bengkulu sebagai instrumen komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk membahas persoalan yang ada.
"Kita harapkan Satgassus PAD ini bisa menjadi penghubung dengan semua pihak. Termasuk mendengar langsung dari masyarakat, kenapa mereka menolak? Misalnya, apakah karena mereka tidak bisa bekerja di sana? atau ada alasan lainnya," kata Helmi Hasan baru-baru ini.
Ia menambahkan, keberadaan Satgassus PAD tidak hanya menjadi pengawas teknis, tetapi juga menjadi jembatan sosial untuk menggali aspirasi masyarakat, memetakan potensi konflik, dan mencari solusi bersama atas persoalan yang dihadapi.
"Termasuk kita juga akan pelajari bagaimana perusahaan ini mengelola tambang di daerah lain. Apakah profesional? Bagaimana dampak lingkungannya? Semua itu harus jelas," tambah Helmi.
BACA JUGA:Edwar Samsi Soroti Operasional Truk Batu Bara
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Dilantik, Gubernur Helmi Tekankan Hal Ini
Lebih jauh, Gubernur Helmi Hasan juga menyoroti pentingnya memastikan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat langsung dari keberadaan tambang jika nantinya beroperasi. Seperti yang terjadi di daerah laim, contohnya di Banyuwangi, Jawa Timur, di mana Pemerintah Daerah memperoleh pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun dari saham di tambang emas.
"Dengan praktik seperti ini, artinya ada yurisprudensinya. Ini bisa menjadi rujukan," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk mengatasi persoalan yang ada, Helmi Hadan menyarankan agar perusahaan tambang bersama Satgassus melakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan masyarakat sekitar tambang, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi mahasiswa, dan NGO. Hingga melibatkan forkompimda seperti kejaksaan dan kepolisian.
"Kita harus dengar langsung dari masyarakat, apa alasan mereka menolak tambang ini? Kalau memang akhirnya harus ditolak, kita tolak bersama-sama. Jangan sampai setuju sekarang, tapi ribut di kemudian hari," tutupnya.
Terpisah, pernyataan Gubernur Helmi Hasan tersebut turut didukung oleh Irwasda Polda Bengkulu, Brigjend Pol Asep Teddy Nurasyah, S.IK yang pernah menjabat sebagai Dirpamobvit di Polda Jawa Timur. Ia menyebut, pengelolaan komunikasi yang efektif dan manfaat ekonomi dari tambang emas di Banyuwangi dan tambang minyak Bojonegoro bisa dijadikan contoh di wilayah Bengkulu.
"Di sana (Jawa Timur,red), perusahaan tambang menyalurkan bantuan beras secara rutin kepada warga sekitar tambang. Masyarakat pun merasa dilibatkan dan akhirnya ikut menjaga tambang," ungkap Asep Teddy.