Temuan BPK RI di Kepahiang Capai Rp 7 M: Baru Dikembalikan 2 Persen Saja

Hasil rapat pembahasan terkait LHP BPK 2024--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang bersama dengan DPRD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, Kamis 12 Juni 2025. Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi, komitmen dan langkah mendalam terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Inspektorat Kabupaten Kepahiang melaporkan bahwa sejak pertamakali LHP diserahkan, BPK ingin ada rencana aksi dari Pemkab Kepahiang. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa, rencana aksi tersebut wajib dilakukan dalam kurun waktu 60 hari sejak LHP BPK diterima.
Masih dalam laporan yang sama, terhadap LHP BPK RI ini terdapat 2 catatan bagi Pemkab Kepahiang. Kedua catatan itu ialah terkait temuan kepatuhan dan SPI.
Sejauh ini, temuan SPI sudah berprogres nyaris sempurna bahkan hingga mencapai 99 persen. Sementara untuk kepatuhan, yang dalam hal ini termasuk dengan temuan keuangan, baru berprogres 2 persen saja.
"Sebelumnya BPK telah meminta rencana aksi Pemkab Kepahiang, ini terkait apa saja yang akan dilakukan oleh kita selama masa 60 hari sejak LHP dikeluarkan. Kan ada 2 temuan, kepatuhan dan juga SPI. Untuk SPI kita sudah berprogres hingga 99 persen, sementara untuk temuan keuangan atau dalam hal ini dalam kepatuhan tadi, baru berjalan 2 persen," ujar Dedi Candira.
BACA JUGA: Jalankan Program Ketahanan Pangan: Desa Temdak Tanam Jagung
BACA JUGA:BPN Kepahiang Tunjukan Website Resminya: Antisipasi Penipuan
Temuan keuangan yang mencapai Rp 7 M ini, baru berprogres 2 persen. Dengan demikian artinya sambung Dedi, pengembalian baru mencapai Rp 100 jutaan lebih. Kendati demikian, Dedi juga menjelaskan bahwa, progressnya masih terus berjalan sampai dengan saat ini.
"Progres pengembalian kurang lebih berada diangka Rp 100 jutaan lebih, tapi tetap progresnya masih terus berjalan sampai saat ini," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc menuturkan bahwa, rapat pembahasan ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD dari masing-masing mitra komisi.
Disebutkan Igor, eksekutif dan juga legislatif bersepakat untuk menindaklanjuti semua catatan yang menjadi temuan dalam LHP BPK tersebut dan akan berupaya untuk menuntaskannya.
"Rapat tadi dihadiri oleh seluruh kepala OPD masing-masing, semuanya bersepakat untuk menyelesaikan LHP BPK ini dan berupaya untuk menuntaskannya. Kita juga sudah menjadwalkan paripurna selanjutnya terkait LHP BPK RI ini," demikian Igor.