Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Jadi Korban Penipuan: Mobil Nyaris Disita Leasing, Begini Ceritanya

Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang jadi korban penipuan--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, inisial CA, mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh salah satu owner showroom mobil di Kabupaten Kepahiang. Aksi penipuan ini disebutkan, berawal pada saat dirinya meminjam uang dengan jumlah Rp 100 juta kepada owner showroom tersebut.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini, tidak ada kontrak perjanjian hitam di atas putih antara dirinya dengan owner showroom tersebut saat mencairkan pinjaman Rp 100 juta ini. Semua didasari hanya bermodalkan rasa percaya, lantaran selama ini hubungan keduanya berjalan dengan baik-baik saja.

Untuk mencairkan pinjaman ini, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut, menjaminkan BPKB mobil miliknya, dan diserahkan langsung kepada owner tersebut.

Usut punya usut, rupanya BPKB milik Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini, diduga malah dijadikan jaminan pula oleh owner tersebut kepada pihak leasing dengan pinjaman yang lebih tinggi, bahkan hingga mencapai Rp 300 juta. Hal ini, dilakukan oleh owner tersebut tanpa sepengetahuan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang selaku si pemilik BPKB.

Puncaknya beberapa hari yang lalu, CA mendapatkan telpon dari pihak leasing yang menyatakan bahwa ada tunggakan pembayaran terhadap pinjamannya, sehingga pihak leasing akan menyita kendaraan milik CA tersebut.

"Awalnya saya pinjam uang kepada owner tersebut dengan nilai Rp 100 juta, dengan jaminan BPKB mobil saya. Ternyata oleh owner tersebut, BPKB saya ini digunakan sebagai jaminan pinjaman pula kepada pihak leasing dengan nilai yang mencapai Rp 300 juta. Kemarin pihak leasing sudah ada yang telpon saya, katanya saya sudah mencapai batas waktu sehingga mereka akan mengambil mobil saya," ujar Anggota DPRD Kepahiang inisial CA, Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit di Kepahiang Turun, Segini Harganya

BACA JUGA:PKK Desa Tebat Monok Dibina PKK Kecamatan Kepahiang

Mendapatkan telpon dari pihak leasing ini, CA merasa geram dan menolak untuk membayarkan pinjaman senilai Rp 300 juta itu. Sebab menurutnya, pinjaman itu bukanlah miliknya dan ia pun sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

Hanya saja, dirinya menjelaskan kepada pihak leasing, bahwa ia tetap akan bertanggungjawab terhadap hutangnya yang senilai Rp 100 juta saja. Sementara untuk pinjaman yang senilai Rp 300 juta itu, dirinya tidak bersedia membayar sebab bukan tanggungjawabnya.

"Saya sudah sampaikan kepada pihak leasing, hutang saya itu hanya Rp 100 juta kepada si owner dan saya bersedia untuk membayarkan hutang berikut dengan bunganya. Namun kalau diminta untuk melunasi Rp 300 juta, saya tidak mau. Itu bukan tanggungjawab saya," sambungnya.

Sementara itu saat hendak mengkonfirmasi owner tersebut terkait pinjaman yang mencapai Rp 300 juta ini, owner yang bersangkutan diduga sudah melarikan diri. Bahkan menurut CA, owner tersebut juga sudah tidak lagi bisa dihubungi melalui jejaring seluler.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang ini kemudian melaporkan owner tersebut ke SPKT Polres Kepahiang, Polda Bengkulu untuk ditindaklanjuti.

"Perkara ini sudah saya laporkan ke SPKT Polres Kepahiang, saya berharap ada solusi buat saya terkait hal ini," demikian Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan