Kantor dan Aula Pertemuan Kecamatan Seberang Musi Akan Direnovasi

AULA : Beginilah kondisi aula pertemuan Kantor Camat Sebarang Musi Kabupaten Kepahiang, yang akan direhab ringan.--SUHAI/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Pemerintah Kecamatan Seberang Musi berencana merenovasi ringan kantor dan ruang aula pertemuan di kecamatan tersebut.

Rencana dilakukan rehab ringan untuk meningkatkan pelayanan Kantor Kecamatan Seberang Musi terhadap masyarakat dan kenyamanan pegawai dalam melaksanakan tugas.

Hal ini disampaikan oleh Camat Kecamatan Seberang Musi, Dedi Sukrizal, ST saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at 26 Januari 2024. Dia menerangkan,

renovasi ringan kantor kecamatan dan aula pertemuan akan dimulai tahun ini. Pihak Kecamatan Seberang Musi menganggarkan melalui dana rutin untuk renovasi tersebut.

Renovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat, sehingga dapat memudahkan masyarakat Kecamatan Seberang Musi mendapatkan pelayanan.

Dilanjutkan Camat Seberang Musi, renovasi aula pertemuan akan dilakukan karena dinilai sangat mendesak, sebab aula pertemuan tersebut sangat dibutuhkan untuk kegiatan dalam jumlah peserta besar seperti Musrembangcam.

BACA JUGA:Kantor Desa Masih Nyewa, Perangkat Desa Kota Agung Tetap Aktif Ngantor

"Kita alokasikan dana rutin tahun ini untuk renovasi kantor kecamatan dan aula pertemuan. Saya lihat kantor kita ini plafon dan atap banyak bocor. Begitu juga ruang aula pertemuan kita, atapnya banyak lepas dan plafon sudah banyak lapuk. Perlu direnovasi untuk memperindah dan memperbaiki yang rusak ringan saja. Ini sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan pelayanan yang lebih baik terhadap masyarakat," kata Camat Dedi.

Lanjut dikatakan Camat Dedi, karena aula yang dimiliki Kecamatan Seberang Musi ini adalah satu-satunya, maka dari itu perlu segera dilakukan perbaikan. Meskipun pada dasarnya kondisi keuangan Kecamatan Seberang Musi saat ini sangat minim.

"Anggaran kita sangat minim sekali sebenarnya, untuk anggaran rutin saja kisaran Rp 140 juta dalam satu tahun. Jadi, kita hanya bisa renovasi ringan, baik kantor maupun aula. Mungkin diganti plafon, atap yang bocor, serta pengecatan. Kita sangat berharap kedepannya ada kegiatan rehab berat dari Dinas PUPR atau dinas mana saja, yang penting kantor kecamatan dan aula kita direhab menyeluruh," demikian Camat Dedi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan