Mutasi Kepala Sekolah di Kepahiang: 31 Kepala SDN Aman? Lainnya Ada Promosi dan Non Job

Mutasi Kepala Sekolah di lingkungan Pemkab Kepahiang--JIMMY/RK

Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH memastikan bahwa mutasi di kalangan Kepala Sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemkab Kepahiang dapat dilakukan tanpa perlu menunggu izin terlebih dahulu dari Mendagri.

"Kalau untuk guru kan, kapan dibutuhkan adanya penyegaran, maka dapat kita lakukan langsung. Termasuk juga kepala sekolah, juga sudah kita masukkan ke dalam aplikasi. Mutasi terhadap guru ini sendiri bisa kita lakukan tanpa perlu menunggu instruksi atau rekomendasi dari Mendagri," jelas Hartono.

Disinggung terkait kapan bisa dilaksanakan, Hartono menyebutkan bahwa mutasi terhadap guru dan Kepsek ini bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan