1 Desa di Lebong Kantongi Rekomendasi Pencairan DD dan ADD

REKOMENDASI : Dinas PMD Lebong sudah mengeluarkan rekomendasi pencairan DD dan ADD untuk 1 desa.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu telah mengeluarkan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024. Rekomendasi pencairan DD dan ADD tersebut sudah diberikan kepada 1 desa. Adalah Desa Suka Rajo Kecamatan Amen.

Kepala Dinas PMD Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si menjelaskan dari 93 desa di Kabupaten Lebong, 1 desa diantaranya sudah mengantongi rekomendasi untuk pencairan 60 persen DD dan ADD tahap I tahun 2024.

"Saat ini sudah ada 1 desa yang telah mengantongi rekomendasi Dinas PMD untuk melakukan pencairan 60 persen tahap I, yakni Desa Suka Rajo Kecamatan Amen," kata Reko. 

Reko menambahkan desa yang sudah mengantoongi rekomendasi pencairan DD dan ADD 2024 tersebut, selanjutnya akan dinaikan ke meja Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, setelah ditanda tangani barulah proses berikutnya pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong. 

Disisi lain, Reko berharap 92 desa lainnya di Kabupaten Lebong untuk bisa segera menyiapkan berkas persyaratan pengajuan DD dan ADD 2024 untuk selanjutnya disampaikan ke Dinas PMD Lebong untuk diverifikasi.

Disisi lain setiap camat juga diminta untuk dapat memfasilitasi setiap desa di wilayahnya masing-masing untuk percepatan pengajuan DD dan ADD tahap pertama 2024.

"Ditunggu untuk pengajuan desa yang lain, dan diharapkan seluruh camat agar dapat fasilitasi desa yang ingin melakukan pengajuan 60 persen tahap I TA 2024," sampainya.

BACA JUGA:Sejarah Desa Sungai Lisai, Desa di Zona Khusus TNKS (PART 2) 

Sementara itu, tahun 2024 proses pencairan DD dan ADD akan disalurkan sebanyak dua tahap. Masing-masing 60 persen di tahap pertama dan sisanya 40 persen di tahap kedua. 

"Mulai tahun ini penyalurannya dilakukan selama dua tahap yakni, 60 persen tahap pertama dan 40 persen tahap dua," kata Reko.

Persyaratan pengajuan pencairan DD dan ADD 2024 sendiri, setiap desa harus menyerahkan dokumen laporan RKPDes dan APBDes. Dokumen itu nantinya dilakukan verifikasi atau pemeriksaan kelengkapannya terlebih dulu sebelum diberikan rekomendasi untuk pencairan. 

"Kami mengimbau bagi desa yang sudah melengkapi berkas persyaratannya silakan pengajuan. Sehingga memasuki awal Februari seluruh desa sudah melakukan pencairan tahap pertama," singkatnya. 

Diketahui, pagu DD tahun 2024 yang diterima Kabupaten Lebong yaitu sebesar Rp 71.152.677.000. DD yang diterima Kabupaten Lebong itu nantinya akan dibagi ke 93 desa yang ada diwilayah ini.

Selain itu, juga disiapkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Lebong. Secara keseluruhan pagu ADD tahun 2024 yang disiapkan yaitu sebesar Rp. 44.553.503.700.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan