Pemprov dan Ombudsman Perwakilan Bengkulu Komitmen Awasi SPMB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu dan jajarannya di ruang kerjanya, Kamis 26 Juni 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Ombudsmen Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu berkomitmen untuk melakukan optimalisasi pengawasan proses Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Bengkulu.
Hal demikian diketahui usai dilakukan pertemuan silaturahmi antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dengan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti bersama jajaran staf pada Kamis, Kamis 26 Juni 2025 di ruang kerja gubernur Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menyambut baik sinergi dan masukan dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, khususnya dalam hal pengawasan proses SPMB dan penerimaan siswa baru di Provinsi Bengkulu.
"Pemprov Bengkulu sangat terbuka terhadap pengawasan. Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai regulasi," kata Helmi Hasan.
Ia menambahkan, dalam proses pengawasan, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan sinergitas dan koordinasi semua pihak terkait lainnya.
"Ombudsman adalah salah satu mitra penting dalam menjaga pelayanan publik tetap berkualitas," ujarnya.
BACA JUGA: Optimalkan Pelayanan, Giliran SDM di Disnakertrans Ikuti Uji Kompetensi
BACA JUGA: Prabowo Turun Tangan, Teken Inpres Percepatan Pembangunan Enggano
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, pada kesempatan tersebut menyampaikan jika proses penerimaan siswa dan mahasiswa baru penting sekali dilakukan pengawasan dengan ketat agar tidak terjadi pelanggaran administrasi yang dapat merugikan.
"Proses penerimaan harus dipastikan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan," ujar Mustari Tasti.
Dengan adanya pertemuan silaturahmi ini menegaskan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu. Dan diharapkan proses penerimaan peserta didik baru di tahun ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.