Pelantikan PPPK Tahap I Bengkulu Tengah Tunggu DAU Irmak Cair

LAKSANAKAN : Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap menerangkan, Pemkab Bengkulu Tengah belum dapat melaksanakan pelantikan PPPK Tahap I Formasi 2024. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat untuk melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi 2024. Sebab itu Bupati Rachmat minta calon PPPK supaya 

bersabar terkait proses pelantikan dan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Diterangkan, pelantikan PPPK masih menunggu Dana Alokasi Umum (DAU) Irmak cair dari pemerintah pusat. Dana tersebut diperuntukkan bagi gaji PPPK setelah nantinya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Disebutkan pula, hingga akhir Juni 2025, pelantikan PPPK Tahap I di Kabupaten Bengkulu Tengah belum ada kepastian. 

"Gaji PPPK ini bersumber dari DAU Irmak, dana alokasi umum irmak. Irmak itu ditentukan oleh pemerintah pusat langsung. Ya kami masih menunggu dana itu masuk ke kas daerah. Apabila DAU Irmak sudah cair atau ditransfer pemerintah ke kas daerah, ya maka pelantikan PPPK Tahap I akan dilaksanakan," sampai Bupati Rachmat. 

Untuk mempercepat serta memastikan kapan DAU Irmak ditransfer oleh pemerintah pusat, Bupati Rachmat memerintahkan Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu, Lili Trianti, S.Sos mendatangi kementerian terkait. 

BACA JUGA:Ini 4 Ruas Jalan di Bengkulu Tengah Selesai Dihotmix

BACA JUGA: Kuota Belum Terisi Semua, Bupati Bengkulu Tengah Ajak Masyarakat Daftar Jamkesda

"Sudah saya perintahkan pak Sekda dan kepala BKD ke Jakarta, memastikan itu. Mereka sudah berangkat, kita tunggu saja informasi selanjutnya," jelas 

Bupati Rachmat. 

Di sisi lain, Bupati Rachmat juga memastikan kalau SK PPPK Tahap I sudah siap. Dalam artian, SK PPPK yang akan dibagikan kepada seluruh peserta PPPK yang akan dilantik, sudah selesai ditandatangani dan tinggal dibagikan. "Kalau SK-nya sudah siap. Ini bocorannya ya, SK itu telah saya tandatangani," kata Bupati Rachmat.

Ia menambahkan, Pemkab Bengkulu Tengah tidak ingin terkesan terburu-buru dalam melaksanakan melantik PPPK Tahap I, terlebih jika gaji belum dapat dipastikan bisa dicairkan atau tidaknya. Apalagi peserta PPPK merupakan tenaga honorer yang rata-rata sudah menunggu pengangkatan sejak lama

"Saya tidak mau, kita lantik dan kita bagikan SK ternyata uang untuk bayar gajinya tidak ada. Mohon dimaklumi dan tolong sabar. Masa menunggu sampai  bertahun-tahun bisa, ini tinggal menunggu satu dua bulan saja tidak bisa," pungkas Bupati Rachmat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan