Beragam Pertimbangan, Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Tetap Tolak Pengurangan ADD

TOLAK : Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah tetap tegas menolak wacana pengurangan ADD oleh Pemkab Bengkulu Tengah. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan efisiensi anggaran yaitu Anggaran Dana Desa (ADD), mendapat penolakan dari perangkat desa. Bukannya tanpa alasan, apabila wacana pemangkasan ADD benar-benar dilakukan, hal tersebut dikhawatirkan memicu terganggunya roda pemerintahan serta kegiatan operasional desa.
Salah satu penolakan pegurangan ADD di Bengkulu Tengah dipaparkan oleh Sekretaris Desa Pasar Pedati, Nugroho. Salah seorang Sekdes di Kecamatan Pondok Kelapa ini menuturkan, selama ini ADD digunakan untuk mendanai kebutuhan operasional kantor desa contohnya pembelian alat tulis kantor serta servis dan pajak kendaraan dinas hingga pengadaan alat kebersihan.
"Kalau pengurangan ADD dilakukan, akan memengaruhi berbagai item belanja rutin yang sangat dibutuhkan. Harus diketahui, ADD yang ada saat ini saja hanya mampu membiayai dua personel Linmas di desa kami. Sedangkan cakupan wilayah desa kami cukup luas dan jumlah penduduknya juga banyak. Jika ADD dipotong, sudah pasti akan mengurangi kemampuan desa memenuhi kebutuhan operasional," tegas Nugroho.
Hal senada turut disampaikan oleh Sekretaris Desa Sidodadi, Hendrik Susan, SE. Dia juga mengaku kekhawatir jika ADD dipotong. Diterangkannya ADD mempunyai peran krusial dalam pembiayaan honor perangkat non-pegawai negeri seperti guru mengaji, kader kesehatan, KPM, KPMD, LPM serta lembaga adat.
BACA JUGA:3 Kafilah Bengkulu Tengah Raih Prestasi Membanggakan
BACA JUGA: Batik Sungai Lemau Bengkulu Tengah Tampil di Festival Tabut
"Peran penting ADD tidak bisa digantikan menggunakan dana desa atau DD, karena memiliki aturan penggunaan yang lebih ketat. Contohnya kegiatan dan honor, itu tidak bisa dibiayai menggunakan DD. Kami sangat bergantung pada ADD untuk pembiayaan operasional maupun insentif berbagai unsur di desa. Apalagi tidak semua desa memiliki PADes (Pendapatan Asli Desa)," ujar Hendrik.
Seperti diketahui sebelumnya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah melalui perwakilannya telah melakukan audiensi dengan Bupati Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap. Dalam pertemuan itu APDESI Bengkulu Tengah secara tegas menyampaikan penolakan terhadap wacana pengurangan ADD.
Audiensi tersebut dihadiri juga oleh sejumlah kepala desa dan diterima langsung oleh Bupati beserta jajaran terkait. APDESI mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil keputusan final mengenai wacana tersebut, sebab pada akhir Juli nanti akan dilaksanakan pembahasan Perubahan APBDes atau APBDes-P.