Karam Darat

------DISWAY

Artikel itu ganti saya kirim ke beberapa aktivis Aceh. Reaksi mereka: konsep seperti itu dulu pernah dibicarakan. Tapi terlalu ideal untuk bisa dilaksanakan.

Yang juga menarik adalah tulisan GWS tentang guru. Sampai tiga seri. Intinya: sistem pendidikan guru harus dikembalikan ke model tertutup. Kembali ke zaman awal lahirnya IKIP atau bahkan sebelumnya. Model pendidikan guru terbuka seperti sekarang membuat kualitas guru sangat rendah.

Kemarin pagi, tulisan GWS yang sampai ke saya juga menggelitik. Judulnya saja sudah menarik: Kapal Tenggelam di Darat.

Isinya tentang nasib seorang dirut BUMN di bidang kapal penyeberangan. Sebenarnya saya juga ingin menulis seperti yang ditulis GWS. Tapi saya khawatir dinilai kurang objektif --mengingat saya mantan sesuatu.

Isi tulisan GWS sangat mewakili perasaan saya. Juga perasaan orang seperti Milawarman –mantan dirut PT Bukit Asam yang harus berurusan dengan hukum.

Akhirnya Pak Mila memang bebas, tapi sudah telanjur babak belur. Namanya juga telanjur hancur. Bebas tapi tetap seperti terhukum.

Ira yang dirut PT ASDP pun segera jadi pesakitan di sidang pengadilan. Pun seperti di kasus Milawarman, saya tidak bisa menulis tentang Ira –padahal tangan ini sangat gatal untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Maka tulisan GWS 6 Juli 2025 sangat mewakili keyboard HP saya. Saya kutip saja selengkapnya:

***

Kapal Tenggelam di Darat

Paradoks ASDP dan Ironi Modernisasi BUMN di Indonesia

GWS, 6 Juli 2025

Coba, bayangkan sebentar: Anda adalah direktur utama sebuah perusahaan pelayaran negara yang harus menjalankan misi ganda—mencari keuntungan di rute komersial sambil memikul kerugian di rute perintis demi melayani daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Setiap bulan, Anda harus menanggung beban operasional rute-rute yang tidak menguntungkan ke pulau-pulau terpencil, sementara pesaing swasta bebas memilih rute yang profitable saja. Untuk meningkatkan pendapatan, Anda memutuskan mengakuisisi sebuah perusahaan pelayaran yang sudah memiliki 53 kapal plus izin trayek lengkap—strategi yang memungkinkan revenue langsung mengalir tanpa harus menunggu birokrasi perizinan bertahun-tahun.

Namun alih-alih mendapat apresiasi, Anda malah didudukkan di kursi terdakwa dengan tuduhan merugikan negara Rp1,2 triliun. Selamat datang di Indonesia, negeri di mana strategi bisnis bisa berubah menjadi dakwaan. Dan upaya menyelamatkan BUMN bisa berakhir di Pengadilan Tipikor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan