Sampaikan Jawaban Eksekutif, Wabup Hendri Dorong RAPBD-P Segera Diselesaikan

Wabup Hendri saat menghadiri rapat paripurna DPRD Rejang Lebong pada Selasa, 8 Juli 2025--GATOT/RK

Radarkoran.com - DPRD Rejang Lebong menggelar rapat paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2025 serta sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 8 Juli 2025.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, menyampaikan secara langsung jawaban atas pandangan umum dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, didampingi Wakil Ketua I Pera Heryani, SE, dan Wakil Ketua II Lukman Effendi, SH. Rapat juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Hendri menanggapi pandangan umum yang telah disampaikan enam fraksi DPRD Rejang Lebong, yaitu Fraksi PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, PDIP, PKS, dan PKB, yang disampaikan melalui juru bicara, JE Rafif Ahmad Gali.

Wabup Hendri turut menyampaikan terimakasih atas masukan, saran dan kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong. Ia menilai jika hal ini merupakan salah satu bentuk mengoptimalkan reformasi birokrasi. 

"Terima kasih atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Rejang Lebong. Reformasi birokrasi tetap menjadi prioritas dalam menata ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan, mencakup organisasi, tata laksana, sumber daya manusia, dan pelayanan publik. Semua ini untuk menuju penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien," sampai Wabup Hendri.

Lebih jauh, selain menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi untuk RAPBD-P, Wabup Hendri juga menaggapi terkait pandangan umum fraksi untuk lima Raperda seperti penyelenggaraan cadangan pangan, rencana pembangunan jangka menengah daerah, tanggung jawab sosial badan usaha, penyelenggaraan administrasi kependudukan, serta penyelenggaraan kearsipan.

BACA JUGA:Dinas Dukcapil Sebut Capaian IKD Rejang Lebong Tertinggi Kedua di Bengkulu

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Launching Internet Gratis di Setia Negara City Park

Wabup Hendri juga menjelaskan bahwa Pemkab Rejang Lebong sedang memproses kerja sama dengan Bank Tanah. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah membahas skema kerja sama, termasuk rencana penyediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, hingga reforma agraria.

"Pagi ini telah dilakukan audiensi secara daring dengan pihak Bank Tanah. Penandatanganan MoU diharapkan dapat segera dilakukan. Karena ini menjadi bagian dari upaya pemerataan ekonomi dan konsolidasi lahan," paparnya.

Selain itu, Wabup Hendri juga menyampaikan bahwa penyusunan Perda Pariwisata akan menjadi bagian dari Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPK) 2025–2045. 

Dirinya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi DPRD Rejang Lebong terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Rejang Lebong dengan PT Globalasia Infrastruktur Fund. Kerja sama ini dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

"Kerjasana ini dalam rangka pembangunan infrastruktur strategis seperti rumah sakit umum daerah dan pengembangan destinasi wisata," imbuhnya.

Lebih lanjut, menutup tanggapannya, Wabup Hendri juga menekankan bahwa penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2025 telah melalui proses harmonisasi antarprogram dan OPD, serta dirancang untuk dilaksanakan secara tertib dan efisien. Sehingga diharapkan dapat secepatnya diselesaikan dan direalisasikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan