Dinas PMD Kepahiang Buka 'Kran' Pencairan ADD/DD TA 2024, Ini Syarat-syaratnya

USULAN : Inilah Kantor Dinas PMD Kabupaten Kepahiang yang siap melakukan proses terhadap usulan pencairan ADD/DD TA 2024 yang diajukan oleh desa-desa di Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

Penggunaannya, DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. 

Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus menentukan apa saja yang akan diprogramkan. Dengan kata lain, dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus jelas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan