Pemkab Rejang Lebong Cari Solusi ASN Lalai Bayar Angsuran Koperasi

Rapat audiensi Pemkab Rejang Lebong bersama KPN dan Bank Bengkulu baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama perwakilan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Bank Bengkulu saat ini tengah mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan banyaknya ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang lalai dan sering menunggak membayar angsuran koperasi.
Solusi dicari lantaran adanya perubahan sistem penyaluran gaji PNS secara non-tunai, yang kini langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing pegawai, sehingga berdampak signifikan terhadap pola pembayaran angsuran koperasi.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep mengatakan jika sebelumnya, terhadap ASN yang melakukan peminjaman koperasi dapat dilakukan pemotongan angsuran secara otomatis oleh Bank Bengkulu selaku penyalur gaji. Namun, dengan skema baru saat ini, pembayaran tidak lagi berjalan otomatis.
"Kondisi ini tentu berdampak serius, baik bagi koperasi maupun Bank Bengkulu sebagai mitra. Kendalanya banyak anggota koperasi lalai, bahkan tidak melakukan pembayaran angsuran sebagaimana mestinya," ungkap Asli Samin.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Terima 52 Laporan Pengaduan PPPK 2024, Terbanyak Kurang Masa Kerja
Asli Samin menegaskan bahwa solusi terbaik dalam persoalan ASN nunggak angsuran koperasi tersebut adalah membangun sistem pembayaran koperasi yang transparan dan berbasis digital, didukung oleh persetujuan sukarela dari anggota, difasilitasi oleh Bank Bengkulu, serta dikawal langsung oleh koperasi.
"Prinsipnya adalah membangun kesadaran bersama, bukan paksaan. Semua pihak harus merasa diuntungkan dan merasa memiliki sistem ini," kata Asli Samin.
Dari pertemuan audiensi yang telah dilaksanakan, ada beberapa solusi yang sepakati seperti adanya perjanjian tripartit yaitu dengan mendorong dibuatnya perjanjian antara Bank, Koperasi, dan anggota. Dengan perjanjian tersebut, memungkinkan pemotongan secara otomatis dari rekening anggota koperasi atas dasar surat kuasa sukarela. Bank Bengkulu hanya bertindak sebagai pelaksana teknis.
Kemudian adanya dorongan digitalisasi sistem pembayaran melalui pengembangan aplikasi pembayaran koperasi berbasis digital seperti mobile banking, autodebet, virtual account, dan QR Code. Bank Bengkulu dapat berperan sebagai mitra penyedia layanan.
Untuk membuat peserta koperasi taat bayar angsuran, serta meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan tanpa paksaan, akan diberlakukan insentif dan diusulkan reward atau potongan bunga bagi anggota yang taat membayar tepat waktu. Bagi anggota yang menunggak juga diberi kesempatan mencicil kembali dengan skema lebih ringan, termasuk perpanjangan tenor dan penyesuaian bunga. Skema ini juga bisa difasilitasi Bank Bengkulu.
Selain itu, koperasi dan Bank Bengkulu akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh anggota PNS untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pembayaran kewajiban dan solusi-solusi yang telah disiapkan.