APBD-P Kepahiang 2025 Mulai Dibahas Banggar dan TAPD

Rapat banggar dan TAPD--JIMMY/RK

Radarkoran.com Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat diawali dengan pemaparan TAPD mengenai postur perubahan APBD 2025. Dalam penjelasannya, TAPD menyampaikan adanya peningkatan pada sisi belanja daerah, yang berdampak pada munculnya defisit anggaran. Perubahan ini tentunya disusun berdasarkan usulan program dan kegiatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota Banggar, Andrian Defandra, S.E., M.Si., menanggapi hal tersebut dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih optimis dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring mulai beroperasinya Satuan Tugas PAD tahun ini.

"Kami mendorong TAPD untuk menyusun struktur APBD yang lebih cermat. Celah fiskal dalam APBD perubahan harus tergambar jelas. Target PAD perlu ditingkatkan, sementara belanja harus ditekan sesuai skala prioritas," tegas Aan.

BACA JUGA:4 OPD di Kepahiang Dapat Raport Merah: Bupati Zurdi Nata Bilang Begini

Selain itu Banggar juga meminta agar pergeseran anggaran difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Mereka juga mendesak TAPD untuk menyertakan potensi-potensi pendapatan daerah dalam pembahasan selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH menyatakan bahwa TAPD akan terus menjalin koordinasi dengan Banggar dalam merumuskan proyeksi PAD yang realistis.

"Kita akan bahas secara rinci agar perubahan APBD benar-benar mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah. Satgas PAD juga akan dilibatkan secara langsung dalam proses ini," jelas Sekkab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan