Pemkab Rejang Lebong Dukung Wacana Program Sidang Keliling Pengadilan Agama

Bupati Fikri saat menerima kunjungan jajaran Pengadilan Agama Rejang Lebong pada Rabu, 23 Juli 2025--GATOT/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan dukungannya terhadap salah satu program inovasi yang diwacanakan oleh Pengadilan Agama Rejang Lebong. Program tersebut yakni Sidang Keliling yang menyasar desa-desa terpencil di wilayah Rejang Lebong.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Bupati Rejang Lebong H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP saat menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, Waluyo, S.Ag., MH.I, didampingi Wakil Ketua Tibyani, Panitera Muhammad Ilham, dan Sekretaris Anriston bertempat di ruang kerja Bupati pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama, Anriston, mengatakan jika pelaksanaan Sidang Keliling di sejumlah desa terpencil tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan akses layanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menyebutkan jika selama ini, warga di desa sering kesulitan mengakses kantor pengadilan di kota, terutama untuk perkara isbat nikah, perceraian, dan waris. Sehingga persoalan hukum tidak dijalankan dengan baik.
"Melalui sidang keliling, proses hukum bisa dilakukan langsung di desa, menghemat waktu, biaya, dan tenaga," ujar Anriston.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Komitmen Gali Potensi Daerah
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program ini, Pengadilan Agama Rejang Lebong mengharapkan adanya dukungan tambahan anggaran dari pemerintah daerah, karena alokasi dari Mahkamah Agung masih terbatas.
Selain itu, pihak Pengadilan Agama juga memohon perpanjangan pinjam pakai mobil operasional dari Pemkab selama 10 bulan ke depan untuk mendukung mobilitas tim pengadilan.
"Kami sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas dalam pelaksanaan program ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP, pada kesempatan tersebut menyambut baik rencana pelaksanaan sidang keliling yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rejang Lebong. Dirinya juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan program.
"Tentunya kami mendukung pelaksanaan program sidang keliling sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Pemkab Rejang Lebong siap memfasilitasi, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa dan membantu sosialisasi kepada warga," sampai Bupati Fikri.
Ia menambahkan, sinergi dan kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah sangat penting dilakukan untuk memastikan hak-hak masyarakat, khususnya dalam persoalan hukum keluarga, bisa terpenuhi secara adil dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
"Diharapkan program ini dapat menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat di Rejang Lebong," singkatnya.