Anggaran Rp 1,8 Miliar, Ratusan Hektare Lahan Sawah di Bengkulu Tengah Akan Dioptimalisasi

Plt. Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT--CANDRA/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bengkulu Tengah, memastikan ratusan hektare sawah di daerah tersebut akan dioptimalisasi. Yakni lahan seluas 317 hektare mendapatkan program optimalisasi Kementerian Pertanian.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, Helmi Yuliandri, SP, MT menerangkan jika ratusan hektare lahan sawah ini tidak satu hamparan, melainkan tersebar di 4 kecamatan. Yakni Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Karang Tinggi, dan Taba Penanjung.
Ia menerangkan, pekerjaan optimalisasi akan dimulai awal Agustus 2025. Optimalisasi dilakukan terhadap area persawahan yang saat ini diketahui masih terkendala jaringan irigasi. Kemudian sawah yang kekurangan air termasuk sawah yang selama ini tadah hujan.
"Kita berharap dengan adanya program optimalisasi ini dapat meningkatkan indeks pertanamannya. Jika selama ini hanya satu kali tanam selama setahun, maka dengan adanya program ini diharapkan bisa tanam dua sampai tiga kali dalam satu tahun," jelasnya.
BACA JUGA:Tim TGR Bengkulu Tengah Akan Tagih Pengembalian Siltap Ganda Kades/Perangkat Desa yang Dilantik PPPK
BACA JUGA:Dalam Sebulan Puluhan Meteran Air PDAM di Bengkulu Tengah Digasak Maling
"Jadi, program optimalisasi ini dilakukan untuk menyelesaikan persoalan pada sawah yang selama ini terkendala air. Contohnya terkendala jaringan irigasi yang belum ada atau rusak, termasuk sawah yang tadah hujan," sambung Helmi Yuliandri.
Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya program ini akan dilakukan swakelola yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Sementara pekerjaan yang akan dilaksanakan seperti pembuatan irigasi tersier, perpipaan, perpompaan, dan lainnya yang memang dibutuhkan petani sawah.
"Khusus Kabupaten Bengkulu Tengah, anggaran pelaksanaan optimalisasi ini berkisar Rp 1,8 miliar. Ya anggaran tersebut nantinya dibagikan pada masing-masing kelompok tani," paparnya.
"Alur kerjanya, kelompok tani mengajukan proposal untuk kegiatannya. Setelah disetujui kementerian pertanian, anggarannya akan ditransfer ke rekening ke kelompok tani. Barulah setelah itu masing-masing kelompok tani yang mengerjakannya," demikian Helmi Yuliandri. (dnk)