Di Kepahiang, Baru Hanya NasDem dan PDIP yang Menyampaikan SPj Dana Banpol TA 2023
BANPOL : Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si menyampaikan terkait penyampaian SPj dari Parpol atas realisasi dana Banpol TA 2023.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengingatkan 8 Partai Politik atau Parpol di Kabupaten Kepahiang, agar segera menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) realisasi Bantuan dana Parpol (Banpol) Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu. Karena SPj Parpol yang dibutuhkan untuk keperluan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Karena diketahui, dari total 10 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kepahiang hasil Pileg 2019 lalu, sejauh ini baru hanya 2 Parpol yang telah menyampaikan SPj, yakni NasDem dan PDI Perjuangan. Sementara 8 Parpol lainnya belum menyampaikan SPj dan masih ditunggu Kesbangpol Kepahiang. Karena ini untuk kepentingan audit BPK RI, diharapkan kepada 8 Parpol tersebut secepatnya menyampaikan SPj tersebut.
"Sampai dengan sekarang kita baru terima 2 SPj Parpol yakni NasDem dan PDI Perjuangan. Sementara 8 Parpol lainnya belum menyampaikan SPj, ya kita tunggu hingga batas waktu yang ditentukan," kata Kaban Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si.
Ke 8 partai yang belum menyampaikan SPj atas realisasi dana Banpol TA 2023 di Kabupaten Kepahiang adalah Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKS, Perindo, dan PPP. Perlu juga diketahui jika hasil audit BPK RI terhadap SPj Parpol TA 2023 tersebut nantinya akan menjadi salah satu syarat untuk pencairan dana Banpol di TA 2024. Karena itu pula mengapa audit BPK RI penting, lantaran menjadi syarat pencairan.
"Sekali lagi kita berharap supaya ke 8 Parpol yang belum menyampaikan SPj realisasi dana Banpol tahun lalu, agar secepatnya menyampaikan SPj ke kami. Karena ini sifatnya wajib dan sebagai syarat untuk pencairan dana Banpol tahun 2024 ini, sehingga itu diperlukan," demikian Musi Dayan.
Sekadar mengulas, pada TA 2024 ini Kesbangpol Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan kalau dana Banpol tidak mengalami kenaikan. Dengan itupula artinya, Banpol yang akan diterima Parpol di Kabupaten Kepahiang nantinya sama dengan tahun 2023 lalu. Sehingga semakin banyak suara sah yang didapatkan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 ini akan semakin besar pula dana Banpol yang akan diterima oleh Parpol.
Dengan tidak adanya kenaikan, maka hitungannya sama dengan tahun sebelumnya yakni 1 suara sah sebesar Rp 15 ribu. Berikut rincian pada TA 2023 lalu, 10 Parpol yang yang mendapatkan dana Banpol di Kabupaten Kepahiang.
Partai NasDem dengan perolehan suara 18.964 suara sah, maka berhak menerima dana Banpol sebesar Rp 284 juta. Kemudian Partai Golkar 11.050 suara sah mendapatkan dana Banpol Rp 165 juta, PKB 9.267 dengan suara sah menedapatkan dana Banpol Rp 139 juta, Demokrat 8.793 suara sah Rp 131 juta, PDI-P 7.362 suara sah Rp 110 juta, dan Hanura 5.791 suara sah Rp 86 juta.
Selanjutnya Partai Gerindra dengan jumlah 5.606 suara sah mendapatkan dana Banpol Rp 84 juta, PKS dengan 4.510 suara sah menerima Rp 67 juta dana Banpol, Perindo dengan 4.034 suara sah mendapatkan dana Banpol Rp 60 juta, dan PPP 4.025 suara sah mendapatkan dana Bapol Rp 60 juta.