Pemkab Rejang Lebong Dukung Percepatan Legalisasi Pertanahan untuk Pembangunan

Wabup Hendri (ketiga dari kiri) saat menghadiri kegiatan FGD Sosialisasi dan Koordinasi Potensi Perolehan Badan Bank Tanah yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 secara hybrid dari Hotel Mercure, Kota Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Bank Tanah dalam upaya legalisasi pertanahan dan pengelolaan aset tanah negara untuk pembangunan daerah. 

Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, M.Si, dalam Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi dan Koordinasi Potensi Perolehan Badan Bank Tanah yang digelar pada Kamis, 24 Juli 2025 secara hybrid dari Hotel Mercure, Kota Bengkulu.

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, mengatakan jika keberadaan Badan Bank Tanah merupakan peluang strategis untuk mengakselerasi program pembangunan di daerah, terutama dalam memanfaatkan pertanahan untuk kemajuan daerah. 

"Tanah bukan sekadar aset, melainkan fondasi pembangunan daerah yang lebih baik lagi," katanya.

BACA JUGA:Wabup Hendri Dorong SDM Rescue Tangguh Sektor Pariwisata

Wabup Hendri menambahkan, Pemkab Rejang Lebong siap berperan aktif dalam sinkronisasi data dan mendukung proses legalitas yang diperlukan untuk mempercepat program pertanahan nasional.

"Melalui sinergi dengan Badan Bank Tanah, kita ingin memastikan bahwa potensi lahan di Rejang Lebong dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Baik untuk infrastruktur, kawasan permukiman baru, maupun sektor ekonomi produktif," ujar Wabup Hendri.

Untuk diketahui, dalam forum yang dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari Forkopimda Provinsi Bengkulu, para kepala daerah se-Provinsi Bengkulu, hingga pejabat pusat dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah tersebut membahas berbagai hal penting terkait program-program pertanahan nasional. 

Kegiatan FGD ini menjadi ruang penting bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun komitmen bersama dalam optimalisasi tata ruang dan pertanahan. 

Dalam forum tersebut, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Drs. Suwito, S.H., MKM, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas  antara pusat dan daerah untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan.

"Dengan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, kita bisa mewujudkan pemanfaatan tanah yang benar-benar berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan