Kejari Bengkulu Tengah 'Bidik' Perkara yang Ada Kaitannya dengan Pejabat

PERHATIAN : Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah mulai mengarahkan perhatian ke sejumlah OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Seperti diketahui, dalam beberapa hari terkahir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah disibukkan dengan proses pengembangan kasus dugaan korupsi anggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah. Bahkan, penyedik Kejari Bengkulu Tengah sudah menetapkan mantan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Bengkulu Tengah berinisal EF. 

Namun di tengah kesibukan tersebut, Kejari Bengkulu Tengah tenyata juga sedang 'membidik' perkara yang mengarah ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah. Perhatian yang dimaksud adalah Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).

Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH memaparkan, bahwa pihaknya kini tengah menyoroti sejumlah OPD di daerah tersebut. Tetapi lantaran masih dalam tahap prapenyelidikan dan penyelidikan, Kejari Bengkulu Tengah belum dapat memberikan banyak komentar. 

"Iya, terkait dengan penanganan perkara di tahap prapenyelidikan, penyelidikan, kami belum bisa banyak berkomentar.  Namun diakui saat ini kami sedang melakukan proses prapenyelidikan dan penyelidikan perkara, ya yang ada kaitannya dengan pejabat-pejabat penting yang ada di lingkup Pemkab Benteng," sampai Yudi Adiyansah. 

BACA JUGA:Penyidik Kejari Sita 4 Hp, Usut Dugaan Skandal Korupsi Bawaslu Bengkulu Tengah

Sebagaimana yang diketahui bersama, Kejari Bengkulu Tengah pekan lalu menetapkan EF mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Benteng sebagai tersangka. Yakni dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023. 

EF diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran pada pos belanja perjalanan dinas, sewa, serta pemeliharaan barang dan jasa. Dalam kasus ini, Kejari Bengkulu Tengah mengatakan masih ada kemungkinan tersangka baru. Penyidik telah menyita 4 handphone sebagai upaya mendalami kasus.   

Keempat handphone yang disita diantaranya milik tersangka EF. Handphone milik Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Evi Kusnandar, handphone milik mantan Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Asmara Wijaya, dan handphone milik salah satu staf Bawaslu Bengkulu Tengah. (dnk)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan